Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda S Gultom usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (3/11). Miranda Sebagai saksi untuk tiga orang tersangka kasus dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior 2009. TEMPO/Dinul Mubarok
Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda S Gultom usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (3/11). Miranda Sebagai saksi untuk tiga orang tersangka kasus dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior 2009. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Staf pengaman di Komisi Pemberantasan Korupsi itu berbicara mendesir. Salah satunya adalah Arifin P, ketua tim pengamanan KPK. Dibelakang meja lobi penerimaan tamu mereka mengecek sejumlah barang. Satu anak buahnya itu menunjuk sebuah tas jinjing merah. Di luar tas, sebuah kertas menunjukan pemiliknya adalah Miranda S Goeltom, tervonis kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Isinya, Koran, lampu dan kue-kue. "Cuma ini saja, tadinya dia mau bawa botol-botol peralatan mandi itu, tapi tidak saya kasih," kata sang anak buah kepada Arifin.

Di bawah meja itu dua buah tas pakaian besar, boks plastik berwarna orange, keranjang terbuat dari anyaman bambu serta dua buah tas kresek plastik miliki Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, tergeletak. Di samping meja, dua koper besar setinggi pinggang orang dewasa berdiri. Yang satu bermerek Jean Francois dan satu lagi mereknya tak kalah tenar: Samsonite. Keduanya milik Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

"SHM, NSW dan MSG memang yang paling ribet," ujar Arifin ketika berbincang kepada Tempo. Ketiga sosialita itu bukan akan berpiknik, tetapi mereka akan menempati Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur untuk sementara. Pemindahan ini karena Rumah Tahanan KPK sempat terendam banjir sampai setinggi lutut orang dewasa pada Kamis pagi, 17 Januari 2013.

Proses evakuasi di pagi hari pun cukup menarik. Hartati cs diangkut ke lantai atas sekitar pukul 08.00 pagi. "Saat air masih semata kaki," ujar Juru Biicara KPK Johan Budi SP. Hartati dan dua teman sosialitanya ini baru saja terbangun dari lelapnya. Seorang penjaga rutan mengatakan Hartati baru akan mandi pagi. "Keluar saja masih pakai penutup kepala buat mandi itu," katanya.

Sebagian barang itu dibawa oleh para petugas KPK, sementara sebagian lainnya dibawa oleh anggota keluarga masing-masing yang menemani mereka pindahan. Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri terlihat sibuk mempersiapkan pindahan para tahanan ini. Mereka harus bolak-balik mengangkut perlengkapan pribadi para tahanan dan juga kasur milik KPK yang akan digunakan di Guntur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun telah surut sejak sekitar pukul 12.00 siang, rutan tak bisa digunakan. Instalasi listrik yang terletak di basement gedung ikut terendam dan listrikpun padam untuk sementara waktu. Keputusan memindahkan ketiganya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Menurut Bambang, ketiga orang ini beserta enam orang lainnya dipindahkan ke Guntur untuk sementara waktu. "Mungkin Senin sudah kembali kesini lagi, sambil menunggu perbaikan instalasi listrik," katanya.

Enam Orang itu adalah Ratna Dewi Umar, Gondo Sujono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat dan M Roem. Ratna adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Flu Burung di Kementrian Kesehatan. Syarif dan M Roem adalah dua Anggota DPRD Riau yang dicokok KPK karena diduga menerima suap pembahasan anggaran pembangunan venues Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 lalu. Ketiganya kurang dari sebulan mendekam di tahanan KPK.

Sementara Yani Anshori dan Gondo Sujono adalah anak buah Hartati yang tersangkut kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka berpindah secara bertahap. Lima orang tahanan pria dipindahkan terlebih dahulu. Mereka tak mau memberikan pernyatan sepatah kata pun. Amran bahkan menutupi wajahnya dengan sebuah sajadah. Sedangkan para sosialita itu tak terlihat jelas ketika dipindahkan. Hanya Miranda yang terlihat mengenakan kasu polo dan celana panjang sebatas betis berwarna oranye.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.