Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digitalisasi Penyiaran, 50 Televisi Lokal Terancam  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 50 stasiun televisi lokal di Jawa Timur terancam mati karena adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Digitalisasi Penyiaran. Dalam peraturan tersebut, semua lembaga penyiaran diwajibkan untuk mengubah analog ke digital pada 2018 nanti.

"Pelaksanaan (Peraturan Menkominfo) itu merugikan lembaga penyiaran televisi lokal," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Fajar Arifianto Isnugroho, dalam seminar yang membahas digitalisasi penyiaran di Surabaya, Kamis, 17 Januari 2013.

Digitalisasi penyiaran ini memiliki dua tahapan dari sisi kebijakan dan implementasi. Pada 2011 dan 2012 lalu, pemerintah melalui Menteri Kominfo mengeluarkan empat peraturan yang merujuk pada Genewa Agreement, yang dihasilkan International Telecomunication Union.

Peraturan itu, menurut Fajar, mematikan penyiaran televisi berbasis analog dan menggantikannya dengan digital. Namun, secara implementasi, kebijakan ini menguntungkan lembaga penyiaran besar yang termasuk dalam grup-grup besar.

Ia mencontohkan pemenang multipleks jaringan provider yang dikuasai lima media besar, yaitu SCTV, Trans TV, Metro TV, ANTV, dan Global TV. Sedangkan stasiun televisi lokal tidak diberi kesempatan untuk memiliki multipleks. "Kalau dikuasai media-media besar, akan muncul oligopoli baru," ujarnya.

Di Jawa Timur sendiri terdapat 50 stasiun televisi lokal. Mereka akan kesulitan karena untuk memiliki multipleks dibutuhkan dana yang tidak kecil, sekitar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. Sedangkan media besar pemenang multipleks akan dibebani biaya infrastruktur yang baru karena berubah menjadi digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fajar, target migrasi analog jadi digital pada 2018 terlalu terburu-buru. Seharusnya tetap ada ruang bagi televisi-televisi analog untuk bersiaran. "Jangan di-cut off. Analog tidak dimatikan," katanya.

Di Jepang, misalnya, meski ada keharusan digitalisasi, pemerintahnya tidak mematikan seluruh televisi analog. Bahkan pemerintah Jepang membagikan decoder gratis kepada masyarakat yang masih menerima siaran televisi analog. Kalau harus membeli sendiri, masyarakat tentu harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Karena itu, peraturan digitalisasi seharusnya diimbangi dengan pengalokasian anggaran untuk menyukseskan rencana tersebut.

Kepala Teknik GlobalTV, Welly Susanto, mengatakan, peraturan digitalisasi memang mengubah lanskap lembaga penyiaran, yang dulunya analog menjadi digitalisasi. Untuk operasionalnya, dibutuhkan setidaknya Rp 400 juta hingga Rp 500 juta tiap bulan. Meski demikian, digital memang sudah harus dilakukan. Apalagi analog sekarang tidak lagi diproduksi.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Ilustrasi tv analog. Shutterstock
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

26 September 2018

Marvia Malik, 21 tahun, penyiar transgender pertama di televisi Pakistan. [CNN}
Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

Industri pertelevisian harus dapat mempresentasikan keberagaman pemirsa mereka, salah satunya dengan mengakomodir tenaga kerja difabel.


Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

5 Oktober 2017

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

Revolusi cara kita berinteraksi dengan televisi secara online segera terjadi dengan ditemukannya teknologi pengontrol dengan gerakan tubuh atau benda


LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

21 Februari 2017

tweaktown.com
LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

Samsung dan LG telah melakukan pembicaraan pasokan LCD sejak Sharp menyampaikan pemotongan pasokan Samsung tahun lalu.


Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

25 Mei 2016

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

Menurut Koalisi, KPI menyia-nyiakan anggaran negara dan kesempatan melakukan perubahan.


Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

18 Februari 2016

Layanan TV streaming Netflix masuk Indonesia. Netflix.co.id
Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

Netflix mengajarkan orang Indonesia untuk membayar sebuah tayangan yang bagus.


Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

2 Februari 2016

Layar transparan sebesar 55 inci yang dikeluarkan oleh Samsung. businesswire.com
Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

Batas antar-layar (bezel) sebesar 1,4 milimeter membuat layar pamer Samsung tampak seperti benar-benar menyatu.


Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

2 Februari 2016

Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

Kegaduhan terjadi dalam dunia penyiaran Indonesia. Pemimpin Komisi I (bidang penyiaran) Dewan Perwakilan Rakyat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menuduh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak melampaui wewenangnya, melanggar Undang-Undang Penyiaran, dan mengancam keberadaan stasiun televisi swasta.