TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Hukum, Benny K. Harman, menanggapi dengan dingin tudingan Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dia menerima US$ 30 ribu uang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
“Saya merasa biasa saja,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 9 Januari 2013.
Benny membantah pernah menerima uang proyek tersebut. “PLTS itu tahun 2008. Saya baru kenal Nazaruddin tahun 2009,” ucap dia. Ia mengaku mengenal Nazaruddin karena sama-sama menjadi anggota Dewan. Benny mengklaim sebelumnya tak pernah kenal terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu. Menurut dia, tuduhan Nazaruddin itu mengada-ada. “Saya tidak pernah ikut proyek itu, jadi mana mungkin saya main proyek,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Perdagangan itu juga membantah pernah bertemu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Administrasi Anugrah, Marisi Matondang, di Hotel Crown untuk menerima uang proyek. “Tidak pernah,” ujar dia.
Benny mengatakan, Nazaruddin dan anak buahnya pernah menemuinya pada 2010, tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya terkait kasus PLTS tersebut. Menurut Benny, pihak Nazaruddin berkonsultasi terkait pemanggilan tersebut. “Saya kasih tahu, kalau dipanggil KPK ya hadapi saja, tidak usah takut,” kata dia.
Benny mengaku tidak ingat siapa anak buah Nazaruddin yang ikut menemuinya. Benny menyatakan siap jika sewaktu-waktu KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Silahkan saja kalau mau memanggil,” ucapnya.
Nazaruddin menuding Benny menerima uang proyek PLTS saat dia bertemu dengan panitia tender, Rosalina Manulang, dan Manager Administrasi Anugrah, Marisi Matondang di Hotel Crowne. "Setelah pertemuan itu Benny dapat uang amplop," kata Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 8 Januari 2012. Nazaruddin mengatakan, uang diberikan untuk menyelesaikan masalah penyidikan yang ada di KPK.
Selain dari proyek PLTS, Nazar menyebut Wakil Ketua Komisi perdagangan tersebut menerima duit Rp 3 miliar. Uang itu dipakai untuk mengamankan Angelina Sondakh saat disebut-sebut terlibat kasus korupsi.
Nazar menyebutkan, Angie juga menjanjikan bakal memberikan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional pada Benny. "Benny, kan, punya temen pengusaha, tolong Bu Angie kasih di universitas. Kan, Angie koordinator anggaran di Komisi 10," kata Nazar.
SATWIKA MOVEMENTI