TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar menangkap sembilan orang yang tergabung dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi di Perumahan Kodam III, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu, 29 Desember, sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari sembilan orang yang diciduk, tiga di antaranya ditetapkan tersangka lantaran merupakan pelaku utama alias eksekutor, yakni Muhammad Sahidin, Harianto dan Andre Padama. Sisanya, enam orang, masing-masing berinisial AN, IS, MI, FE, NE, dan HA, masih didalami perannya. Kuat dugaan mereka ikut terlibat sebagai penadah hasil kejahatan.
Kepala Subbagian IV Ditreskrim Umum Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Hadaming, mengatakan bahwa penangkapan jaringan pencuri sepeda motor berawal dari informasi masyarakat. Di lokasi penangkapan, sangat banyak sepeda motor yang terparkir dan dicurigai sebagai hasil kejahatan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kejahatan tersangka, polisi pun melakukan penyergapan. "Informasi masyarakat menyebutkan sangat banyak motor di rumah kontrakan sehingga diintai terlebih dulu sebelum akhirnya kami tangkap," kata dia.
Awalnya, polisi hanya menangkap eksekutor pencuri sepeda motor. Setelah diinterogasi, mereka pun menyebut keterlibatan enam orang lain sebagai penadah dan membongkar hasil curian. Total barang bukti yang disita aparat pun ada sembilan sepeda motor, yakni dua unit Kawasaki Ninja RR, satu unit Yamaha Vixion, dua unit Yamaha Jupiter MX, dan satu unit Suzuki FU.
Sisanya adalah tiga kendaraan sudah dalam keadaan terbongkar, yakni satu unit Suzuki Shogun dan dua Suzuki FU. Rencananya, sepeda motor hasil curian akan dijual di Nusa Tenggara Timur. "Daerah Alor. Jaringan mereka luas karenanya diduga sindikat curanmor lintas provinsi," kata Hadaming.
Penuturan Harianto, pencurian sudah dilakukan berulangkali. Biasanya dia beraksi pada malam hari lantaran situasi yang sudah sepi. Peralatan yang dibawa untuk mencuri pun sangat simpel, hanya berbekal kunci T. Harianto pun mengakui, sasaran pencurian dilakukan di kampus di Kota Makassar. "Sudah 13 kali," katanya. Perihal selisih kendaraan yang disita aparat, disebutnya masih ada di teman dan kakaknya. Namun, tidak diketahui keberadaan mereka. "Mungkin saja sudah di NTT," ucap dia.
Setiap kali selesai melancarkan aksinya, hasil kejahatan langsung dibawa ke rekannya untuk dibongkar. Itu dimaksudkan untuk menghilangkan jejak. "Dibantu teman langsung dibungkus supaya gampang kalau mau dikirim," tuturnya. Hingga kini, meski sudah meringkus sembilan orang sindikat pencurian kendaraan bermotor, polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk mengejar seluruh pelaku yang tergabung dalam jaringan tersangka.
TRI YARI KURNIAWAN