Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Temukan Kejanggalan dalam Pilpres di Al Zaytun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gantar Indramayu tempat pesantren Ma'had Al-Zaytun berada, menemukan bukti kejanggalan proses pemilihan presiden di pesantren itu. Bukti itu berupa kopi kertas hasil perolehan suara di Al-Zaytun yang formatnya berbeda dengan format resmi KPU. Temuan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu atau Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nabir Gumay kepada Tempo News Room Senin (12/7) melalui sambungan telepon. Meskipun formatnya berbeda, kata Hadar, diatas kertas tersebut ada simbol KPU yang bentuknya sedikit tidak rapi dibandingkan logo aslinya. "Dan yang lebih aneh, di atas simbol itu ada tulisan Bismillah," ujar Hadar. Bagaimanapun juga dia tidak bisa memastikan apakah laporan tersebut akan disampaikan ke KPU atau untuk keperluan kalangan dalam pesantren. "Tapi kalau untuk keperluan intern kenapa harus ada simbol KPU?," ujarnya heran.Lebih lanjut Hadar menjelaskan, laporan hasil perolehan suara tersebut tetap disampaikan dalam bahasa Indonesia, bukan Bahasa Arab seperti rumor yang berkembang. Judul laporan tersebut adalah "Hasil Perolehan Suara untuk Tiap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Ma'had Al-Zaytun, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat".Sedangkan untuk isi perolehan suara, tambah Hadar, tetap sama seperti yang diberitakan beberapa media. "Dari total 83 TPS yang ada di pesantren tersebut, Wiranto menang dengan presentase 99,80 persen," jelasnya. Berdasarkan laporan Al-Zaytun tersebut, 24.794 orang memilih Wiranto dari 24.839 pemilih yang sah. Sedangkan yang memilih Megawati ada 6 orang atau 0,02 persen, Amien Rais 21 orang atau 0,08 persen, pemilih Susilo Bambang Yudhoyono 16 orang atau 0,06 persen, dan pemilih Hamzah Haz 2 orang atau 0,01 persen.Dalam kesempatan terpisah anggota Panwas kecamatan Gantar, Sudirman Ganda Atmadja, mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini. "Sekarang sudah proses klarifikasi di Panwas Jabar (Jawa Barat)," ujar Sudirman kepada Tempo News Room via telepon hari ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran, jelasnya, Panwaslu akan melakukan tindakan sesuai jalur hukum. "Kalau ada kesengajaan dan indikasi pidana maka kasusnya akan ditangani polisi," kata dia. Selain itu akan ada tindakan administratif dengan kemungkinan terburuk pemilihan ulang.Sudirman menambahkan, temuan yang terkumpul sebenarnya tidak hanya kertas laporan perolehan suara. "Kami juga menemukan adanya kartu ganda dan indikasi keanehan angka perolehan," kata dia. Kartu ganda yang dimaksud adalah adanya kartu pemilih dengan satu nama yang berada di dua daerah, yaitu desa Mekar Jaya dan di lokasi pesantren.Sampai saat berita ini diturunkan belum ada rekomendasi dari Panwas Jabar. Sedangkan KPU Jabar sendiri sudah memutuskan tidak memasukkan dulu hasil perolehan suara Al-Zaytun ke dalam tabulasi suara Jabar. Tindakan tersebut sudah dinilai benar oleh Hadar. Di lain pihak dia menyayangkan sikap KPU pusat yang dinilai terlalu tergesa-gesa mengeluarkan pernyataan bahwa proses pemilihan di Al-Zaytun sudah sesuai prosedur.Rina Rachmawati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.