TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengirimkan surat sanksi kepada setiap fraksi hari ini. Rencananya, keputusan Badan Kehormatan akan dibacakan dalam sidang paripurna pada Kamis mendatang.
"Surat hari ini kami kirim," kata Ketua BK Muhammad Prakosa sebelum sidang paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 11 Desember 2012. Dia menyatakan, surat kemungkinan besar diterima setiap fraksi paling lambat besok.
Sebelumnya, Badan Kehormatan menjatuhkan sanksi ringan dan sedang kepada sejumlah anggota Dewan yang terbukti melanggar etika. Namun, anggota Dewan dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam upaya pemerasan terhadap perusahaan pelat merah.
Prakosa menyatakan, sanksi sedang dan ringan tidak dibacakan pada sidang paripurna. Sanksi yang dibacakan adalah kategori berat. Sidang paripurna juga akan membacakan nama anggota Dewan yang tidak terbukti melanggar etika. "Kami sampaikan di rapat paripurna untuk rehabilitasi," kata dia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hingga hari ini belum menerima surat sanksi dari Badan Kehormatan. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengaku heran nama-nama anggota yang terkena sanksi sudah ramai dibicarakan di media massa. "Mengapa ada penginformasian di luar?" kata dia.
Hidayat menyatakan, anggota Fraksi PKS, Zulkieflimansyah, sudah dipuji Menteri Dahlan karena mencegah praktek kongkalikong. Dia menegaskan, apakah karena sudah mencegah kemudian anggotanya diberikan sanksi. Hidayat menjelaskan, jika itu benar terjadi, fraksinya siap mengkritik keputusan BK.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
BK DPR: Empat Anggota Dewan Langgar Etika
SBY Diminta Tegur Dahlan Iskan
Keputusan Laporan Dahlan Iskan Berlangsung Alot
Laporan Dahlan, BK: Ada Anggota DPR Langgar Etika
Hari Ini, BK Tentukan Nasib Anggota Dewan