TEMPO.CO, Medan - Unjuk rasa buruh memaksa 25 perusahaan di Medan dan sekitarnya tidak beroperasi hingga Kamis, 6 Desember 2012. Ribuan buruh menggelar unjuk rasa untuk menuntut revisi upah minimum provinsi (UMP) di Medan, Rabu, 5 Desember 2012.
"Aksi buruh sudah tidak bertanggung jawab. Sweeping yang dilakukan pada pagi hari membuat pabrik tidak melakukan produksi. Oleh karena itu pihak perusahaan menerapkan no work no pay," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, Johan Brien, kepada wartawan, Kamis, 6 Desember 2012.
Dia mengatakan, dari laporan yang dia terima, ada 25 perusahaan di Medan dan Deli Serdang yang tidak beroperasi karena aksi buruh sejak kemarin hingga hari ini. "Bagaimana kami bisa menggaji karyawan sementara pabrik tidak berproduksi?" ujar Johan.
Kepala Humas PT Musim Mas, Julius, mengatakan, perusahaan mereka merugi akibat unjuk rasa buruh yang terus berlangsung. "Buruh kami dipaksa ikut unjuk rasa. Kalau sudah begini siapa yang bekerja di pabrik?" katanya kepada Tempo.
Dia menyatakan, perusahaan minyak goreng dan turunannya itu merugi mendekati angka Rp 5 miliar jika sehari saja tidak beroperasi. "Padahal buruh PT Musim Mas digaji di atas UMP. Tapi karena kena sweeping, buruh kami terpaksa ikut unjuk rasa," kata Julius.
Aksi buruh di Medan terus berlanjut. Mereka menuntut kenaikan UMP sebesar Rp 2,2 juta, Kamis, 6 Desember 2012. Padahal, UMP telah ditetapkan Rp 1,375 juta. Namun angka itu tetap ditolak buruh."Kami akan terus menuntut UMP sebesar Rp 2,2 juta," kata Pahala Napitupulu, Ketua SBSI 1992.
SAHAT SIMATUPANG
Terpopuler
Laporan Dahlan, BK: Ada Anggota DPR Langgar Etika
BK DPR: Empat Anggota Dewan Langgar Etika
Tempo Gelar Malam ''Menjadi Indonesia''
Anas Belum Tentu Jadi Calon Presiden dari Demokrat
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan