Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum Tak Mau Lagi Salah Pilih Hakim Agung  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Hakim Agung Ahmad Yamani, SH., MH. Foto : Humas Mahkamah Agung
Hakim Agung Ahmad Yamani, SH., MH. Foto : Humas Mahkamah Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedia Panjaitan, mengakui pemilihan hakim agung di Komisi selama ini agak lemah. Komisi tak mau lagi salah pilih seperti saat memilih Hakim Agung Achmad Yamanie. "Yamanie merupakan contoh kekurang hati-hatian kami memilih hakim," katanya di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2012.

Yamanie belakangan santer diberitakan lantaran dituduh memalsukan putusan peninjauan kembali gembong narkoba Hangky Gunawan. Ia diduga membuat tulisan tangan yang menyatakan vonis bos pabrik narkoba itu adalah 12 tahun penjara. Padahal, majelis hakim sebelumnya memutuskan hukuman 15 tahun penjara.

Tulisan tangan Yamanie itu ditemukan saat tim pemeriksa memeriksa putusan PK Hangky yang sidangnya dipimpin Hakim Agung Imron Anwari. Yamanie tetap dinilai bersalah meskipun Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi hukuman Hangky selama 15 tahun penjara atau sesuai keputusan majelis hakim PK.

Menurut politikus Partai Demokrasi Perjuangan ini, terungkapnya bobrok hakim Yamanie akan menjadi catatan penting bagi Komisi dalam menyeleksi 24 nama calon hakim agung yang telah diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR. Komisi akan menerapkan kriteria dan proses seleksi yang lebih ketat.

Selama ini seleksi di Komisi lebih mengutamakan kemampuan dan keseriusan para calon hakim. Komisi percaya soal rekam jejak calon hakim sudah melewati saringan ketat di Komisi Yudisial. Namun kali ini, Komisi lebih selektif dan mengutamakan rekam jejak para calon hakim. "Kami juga tak mau pemilihan para hakim lebih karena kepentingan partai," ujarnya.

Trimedia menilai, untuk memilih calon hakim yang punya integritas dan kredibilitas yang tepat, Komisi akan menyiapkan formula seleksi yang lebih ketat. Misalnya dengan memperkecil persentase subyektifitas. "Tawar menawar politk meski tak bisa dielakkan, harus diminalisir hingga menjadi nomor terakhir." Kepentingan politik tak bisa dielakkan karena memang DPR adalah lembaga politis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi dari Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, juga sepakat dengan Trimedia. Edi yakin Komisi Hukum akan lebih berhati-hati memilih hakim agung. Namun, pemilihan di Komisi tetap bergantung materi yang sudah diseleksi Komisi Yudisial. DPR hanya satu-satunya lembaga yang patut dipersoalan jika hakim yang terpilih terbukti terlibat kasus.

"Kalau ada kesalahan ini kesalahan di hulu, kan KY yang seleksi. Kalau di antara tiga kami pilih satu dan tiga-tiganya bobrok, jangan kami yang disalahkan," ujarnya.

Proses seleksi hakim agung rencananya dimulai pada Januari 2013. Hari ini KY sudah menyerahkan 24 nama calon hakim agung untuk mengisi delapan kursi hakim agung yang masih kosong.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar  

Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran

Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi 

Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK

Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri 

50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok

Skandal Bupati Garut, Aceng Minta Maaf  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 menit lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.