TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan mendalami kasus pernikahan Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora. "Saya dalami dulu, apakah akan saya ambil teguran atau seperti apa?" kata Gamawan di kantor Presiden pada Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Gamawan, ia tidak bisa begitu saja memberhentikan Bupati Garut. Jika cukup dengan memberikan sanksi menggunakan teguran, kata Gamawan, mekanismenya mudah. "Besok bisa saya buat tegurannya. Kalau selesai dengan teguran, besok saya tegur," kata dia.
Gamawan menilai pernikahan Bupati Aceng dengan Fany Octora merupakan pelanggaran etika. Menurut Gamawan, ada dua alasan kenapa perbuatan Bupati Garut termasuk kategori demikian.
"Pertama, dia nikah tanpa pencatatan. Kedua, dia menceraikan begitu saja. Seorang pemimpin semestinya jadi contoh," kata Gamawan.
Fany Octora, janda Bupati Garut, melaporkan bekas suaminya itu ke Markas Besar Kepolisian RI pada Senin, 3 Desember 2012. Ditemani sejumlah pengacaranya, Fany mengaku mengalami kekerasan psikis dari Aceng.
ARYANI KRISTANTI
Berita Lainnya:
Bupati Garut Aceng Klaim Sudah Damai dengan Fany
Mendagri: Bupati Garut Aceng Melanggar Etika
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
Fany Octora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri