TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih serta anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mundur dari jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 30 September menjadi tanggal 1 Oktober.Untuk kepastian hukum, berakhirnya tugas dan masa jabatan anggota mereka berakhir pada tanggal tersebut, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam konferensi persnya hari Kamis (1/7) di Jakarta. Pelantikan presiden dan wakil presiden tetap dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2004. Hal ini dikatakan Jimly seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU, Sekjen MPR dan DPR, serta Menko Polkam sebagai wakil dari pemerintah. Pertemuan tersebut telah menyepakati bahwa pelantikan DPR dan DPD bersamaan dalam satu hari dengan pelantikan anggota MPR.Cuma selisih jam atau menit. Tidak sampai memakan waktu panjang, kata Wakil Ketua DPR Tosari Wijaya kepada wartawan. Sebelumnya MK mempertanyakan siapa yang akan dilantik terlebih dulu, mengingat ketua MPR sementara berasal dari ketua DPR dan DPD. Secara detail pelaksanaanya akan dibentuk tim teknis yang berasal dari DPR, MPR, DPD, KPU dan wakil dari pemerintah untuk membahasnya. Tim teknis itu akan bekerja dan selesai dalam minggu ini atau minggu depan, ujar Jimly.Sedangkan untuk teknis undangan penyelenggaraan pelantikan akan dilakukan KPU. Selanjutnya pada waktu pelantikan akan diserahkan kepada Sekjen DPR atau MPR. "Kita yang akan mendatangkan orang-orang yang terpilih. Untuk pengambilan sumpah sudah menjadi tugas sekretariat karena tugas KPU melaksanakan seluruh tahapan pemilu termasuk pelantikannya, kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Menanggapi perubahan jadwal pelantikan, Ramlan mengatakan bahwa KPU akan mengadakan penyesuaian. Namun KPU belum menetapkan waktu yang spesifik penyelesaian sengketa pemilihan prsiden putaran kedua. Tapi kata Jimly tadi cukup tujuh hari saja, ujar Ramlan. Hal itu menurutnya akan dibahas lagi oleh KPU.Maria Ulfah - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
1 hari lalu
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
2 hari lalu
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.