TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi mahasiswa meminta Partai Demokrat menghukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana. Sutan dinilai bersalah menghina mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Seperti sudah ramai diberitakan, Sutan menyebut Gus Dur dilengserkan karena diduga terkait kasus korupsi Bulog dan dana non-budgeter dari Brunei Darussalam.
"Itu pernyataan keliru," kata Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Parlin Parlindungan, dalam rilisnya Rabu, 28 November 2012. Kekeliruan itu, kata Parlin, membuat kredibilitas dan pemahaman sejarah Sutan Bhatoegana dipertanyakan. Menurut Parlin, pernyataan Sutan mencederai kredibilitas Gus Dur.
Pernyataan Parlin dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPO), Alto Makmuralto. "Sejak dulu, kami meyakini Presiden Abdurrahman Wahid sama sekali tidak terlibat kasus korupsi," kata Alto. Pernyataan Sutan, kata dia, tidak berdasarkan pada fakta hukum.
Sedangkan Achmad Muslim, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, menilai pernyataan keliru Sutan Bhatoegana melukai seluruh warga Nahdliyin. "Sudah sepantasnya Sutan dipecat oleh Partai Demokrat," katanya.
Tak hanya diminta untuk dipecat, mahasiswa juga minta pernyataan Sutan itu dicabut. "Partai Demokrat harus mencabut pernyataan itu dan memberhentikan Sutan dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Adi Kurniawan, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI).
"Gus Dur merupakan guru bangsa yang sudah selayaknya dihormati," kata Tweedy Noviady, Kepala Presidium Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
WD
Berita Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai
Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak