Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hina Gus Dur, Sutan Bhatoegana Dimarahi Mahasiswa  

image-gnews
Abdurrahman Wahid. TEMPO/ Zulkarnain
Abdurrahman Wahid. TEMPO/ Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi mahasiswa meminta Partai Demokrat menghukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana. Sutan dinilai bersalah menghina mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Seperti sudah ramai diberitakan, Sutan menyebut Gus Dur dilengserkan karena diduga terkait kasus korupsi Bulog dan dana non-budgeter dari Brunei Darussalam.

"Itu pernyataan keliru," kata Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Parlin Parlindungan, dalam rilisnya Rabu, 28 November 2012. Kekeliruan itu, kata Parlin, membuat kredibilitas dan pemahaman sejarah Sutan Bhatoegana dipertanyakan. Menurut Parlin, pernyataan Sutan mencederai kredibilitas Gus Dur.

Pernyataan Parlin dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPO), Alto Makmuralto. "Sejak dulu, kami meyakini Presiden Abdurrahman Wahid sama sekali tidak terlibat kasus korupsi," kata Alto. Pernyataan Sutan, kata dia, tidak berdasarkan pada fakta hukum.

Sedangkan Achmad Muslim, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, menilai pernyataan keliru Sutan Bhatoegana melukai seluruh warga Nahdliyin. "Sudah sepantasnya Sutan dipecat oleh Partai Demokrat," katanya.

Tak hanya diminta untuk dipecat, mahasiswa juga minta pernyataan Sutan itu dicabut. "Partai Demokrat harus mencabut pernyataan itu dan memberhentikan Sutan dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Adi Kurniawan, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Gus Dur merupakan guru bangsa yang sudah selayaknya dihormati," kata Tweedy Noviady, Kepala Presidium Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

WD

Berita Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad

Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai 

Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai

Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK 

Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

8 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

Saat itu, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.


Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

32 hari lalu

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

Keluarga Abdurrahman Wahid meminta pemulihan nama Gus Dur sampai ke kurikulum dalam pelajaran sekolah usai TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dicabut.


Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

33 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu 29 September 2024. Dok. MPR
Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.


Keluarga Terima Surat Pencabutan TAP MPR soal Gus Dur

33 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti.
Keluarga Terima Surat Pencabutan TAP MPR soal Gus Dur

TAP MPR Nomor II/MPR/2001 mengenai pertanggungjawaban Presiden Gus Dur yang isinya pemberhentian Gus Dur sebagai presiden tidak berlaku lagi.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

35 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Pimpinan MPR Mendorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur

37 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) saat memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pimpinan MPR Mendorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur

MPR mendorong agar para mantan presiden dapat diberikan penghargaan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pahlawan nasional.


MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

37 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kiri), Ahmad Basarah (kedua kiri), Ahmad Muzani (kanan), dan Jazilul Fawaid (kedua kanan), menyalami Anggota MPR RI usai rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. MPR RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

MPR memulihkan nama Gus Dur dengan mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001. Keputusan ini kuatkan alasan Gus Dur jadi pahlawan nasional


Hoegeng Awards dari Masa ke Masa, Alasan Polri Beri Anugerah kepada Polisi Terbaik dan Berintegritas

13 Juli 2024

Apa Kata Tempo: Hoegeng dan Integritas Tanpa Batas
Hoegeng Awards dari Masa ke Masa, Alasan Polri Beri Anugerah kepada Polisi Terbaik dan Berintegritas

Kapolri Listyo Sigit menggagas Hoegeng Awards pertama kali pada 2022. Apa hubungannya dengan humor Gus Dur?


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

28 April 2024

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

9 April 2024

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.