TEMPO.CO, Jakarta - Kendati dikecam banyak kalangan, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh akan melakukan studi banding terkait Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran ke Jerman. Mereka beralasan studi banding ini sangat penting. Ditambah lagi, kedua negara ini diklaim memiliki peraturan dan praktek keinsinyuran yang maju bila dibandingkan dengan negara lain.
"Kami ingin mengkaji bagaimana aturan keinsinyuran dibuat," kata Ketua Badan Legislasi, Ignatius Mulyono, saat ditemu di komplek parlemen, Senayan, Senin, 19 November 2012. Di kedua negara tersebut, Badan Legislasi berencana bertemu dengan sejumlah perguruan tinggi, Dewan Keinsinyuran, Persatuan Keinsinyuran, dan pengguna jasa insinyur.
Dia membandingkan kondisinya dengan insinyur Indonesia yang belum setara dengan insinyur dari negara lain, misalnya dalam jaminan asuransi. Politikus Partai Demokrat ini berharap produk undang-undang tentang insinyur bisa menjamin bahwa kualitas insinyur di Indonesia bisa dipertanggungjawabkan. Dia mencontohkan produk insinyur yang tidak berkualitas sehingga membahayakan keselamatan orang banyak. "Jangan seperti di (Jembatan) Kutai Kartanegara," ujarnya.
Dia berharap, RUU Keinsinyuran bisa dirampungkan pada masa sidang ketiga 2012-1013. Setelah itu, undang-undang ini bisa langsung diberlakukan. Ignatius menjelaskan, undang-undang ini juga mendesak untuk diberlakukan sebagai persiapan menghadapi pasar bebas pada 2015.
Rombongan ke Inggris rencananya akan berangkat begitu rombongan dari Jerman datang. Rombongan ke Jerman dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi, Sunardi Ayub. Sedangkan rombongan ke Inggris dipimpin oleh Achmad Dimyati Natakusumah. Ignatius menjadi salah satu anggota yang berangkat ke Inggris.
Achmad Dimyati menjelaskan bahwa Dewan bisa saja menggunakan kedutaan besar untuk menjaring pendapat. Akan tetapi, dia menegaskan, kedutaan besar merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Padahal, ada banyak kepentingan yang harus diakomodasi dalam undang-undang ini.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Pilihan:
Besok Mahkamah Pelayaran Sidangkan Kasus Norgas Cathinka
Kios Daging Tutup, Warung Kena Imbasnya
Dua Pejabat Bakal Jadi Tersangka Kasus Century?
Ola, Sang Jenderal di Blok Melati
Bapak-Anak Merampok Tujuh Bank
Puyol dan Pique Pulih, Bartra Cedera