Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Ola 2: Terpesona Pedagang Pakaian

image-gnews
Meirika Franola alias Ola (kiri) bersama pengacaranya di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkotika, 11 Agustus, Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Meirika Franola alias Ola (kiri) bersama pengacaranya di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkotika, 11 Agustus, Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dari Cianjur, Meirika Franola alias Ola mengadu nasib di Jakarta dan menjadi disc jockey. Berbagai diskotek pernah dijajakinya, seperti di Puncak; Bogor; Bali; dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dunia malam dan gelap. Secercah sinar terang seakan memayungi hidupnya. Pada Oktober 1997, dia bertemu dengan Tajudin alias Tony alias Mouza Sulaiman Domala. Warga negara Pantai Gading yang mengaku berbisnis pakaian jadi. Mereka bertemu di apartemen Ola di bilangan Kampung Bali, Jakarta Pusat. Ketika itu, Mouza mau mencari temannya yang berpacaran dengan tetangga Ola. Tapi yang dicari tiada. Ola pun menawari Mouza menunggu di kamarnya.

Sejak pertemuan itu, hubungan Ola dan Mouza kian lekat. Sebulan kemudian, mereka berpacaran dan tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Beberapa bulan berjalan, Ola hamil. Dua sejoli itu lantas mengikat tali perkawinan di rumah orang tua Ola di Cianjur. Pada awal perkawinan, kehidupan mereka sangat bahagia. "Tajudin itu orangnya baik kepada saya dan keluarga. Kami sama-sama beragama Islam," tuturnya, seperti dikutip majalah Tempo edisi 3 September 2000.

Dari suaminya, Ola berbisnis narkoba dan masuk jaringan internasional. Polisi menangkap Ola yang mengantar dua anggotanya, Rina Andriani dan Deni Setia Maharwan, terbang ke Inggris dengan membawa heroin pada 12 Januari 2000. Dari penuturan Ola, polisi mendapatkan keterangan posisi suaminya. Terjadi baku tembak antara polisi dan suami Ola beserta teman-temannya. Mouza, sang suami, bersama empat temannya tewas dalam baku tembak itu di rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ola divonis hukuman mati. Beberapa kali mengajukan grasi, tapi ditolak. Presiden SBY membuat keputusan mengejutkan dengan memberi grasi untuk Ola pada 26 September 2011 melalui Keppres Nomor 35 Tahun 2011. Ola mendapat keringanan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Lihat: Lima Alasan Presiden Beri Grasi Terpidana Narkoba. Belakangan, Ola terindikasi melakukan kejahatan sama.

IRFAN BUDIMAN | YANDI MR

Baca juga:

Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur

Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood

Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Mahfud Tantang Sudi Silalahi

Mahfud: Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

15 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

18 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

20 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.