TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya membantah pernah menyerahkan cek pelawat dari rekanan untuk Siti Fadilah Supari. Semula pemberian itu diduga berkaitan dengan persetujuan Siti Fadilah, yang ketika itu Menteri Kesehatan, mengalihkan anggaran flu burung ke pengadaan alat kesehatan pusat penanggulangan krisis pada 2007.
"Saya tidak pernah memberikan Mandiri Traveller's Cheque (MTC) ke Menteri Siti," kata Rustam ketika diperiksa sebagai terdakwa korupsi alat kesehatan pusat penanggulangan krisis pada 2007 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui timbulnya tudingan bahwa ada pemberian cek pelawat senilai Rp 1,250 miliar dari dirinya ke bekas bosnya itu. Dalam kasus ini, Rustam didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dengan mengatur proses pengadaan proyek alat kesehatan 2007. Modusnya dengan mengarahkan pemenang tender alat kesehatan pada merek atau produk tertentu. Sehingga merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar.
Jumlah kerugian negara itu juga berdasarkan perbuatan Rustam yang memperkaya sejumlah pihak, seperti Menteri Siti Fadilah Supari sebesar Rp 1,275 miliar. Siti yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian.
Jawaban Rustam membuat Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu tampak kesal. Dengan suara meninggi ia menyatakan fakta persidangan menyatakan cek pelawat mengalir ke Menteri Siti. Keterangan sejumlah saksi dan barang bukti menunjukkan bahwa cek itu berasal dari Graha Ismaya, rekanan proyek alat kesehatan."Pengalaman hakim, cara orang menjawab bisa dilihat dari raut wajahnya apakah berbohong atau tidak," ujarnya.
Namun Rustam tetap berkukuh tak mengetahui aliran dana cek pelawat. Ia juga membantah cek pelawat yang dia gunakan untuk membeli rumah di daerah Menteng. "Tidak ada (kaitan dengan MTC dari Graha Ismaya). Mungkin kebetulan saja," ujar Rustam.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung
Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR