Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Hapus Kata 'Provinsi' dari DI Yogyakarta  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX didampingi masing-masing istri usai pelantikan di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX didampingi masing-masing istri usai pelantikan di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang perubahan nomenklatur, khususnya penghapusan kata "provinsi" untuk penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Ada perubahan nomenklatur yang terletak pada penghapusan kata "provinsi", seperti penyebutan nomenklatur satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),” kata Kepala Biro Humas Pemerintah DIY, Kuskariati, Jumat, 12 Oktober 2012.

Surat bernomor 51/SE/IX/2012 dan tertanggal 7 Oktober 2012 itu ditujukan untuk semua dinas, badan, kantor, biro, dan sekretaris DPRD di lingkungan Pemda DIY. “Masyarakat pun diimbau turut menghilangkan kata provinsi itu,” ujar Kuskariati.

Keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kus, dengan disahkannya undang-undang itu, DIY adalah pemerintah daerah bukan provinsi, tetapi setingkat provinsi. Surat edaran ini akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan gubernur yang mengatur tata naskah dinas daerah dengan menyesuaikan UU Keistimewaan DIY.

Sebagai contoh, penyebutan “Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DIY” menjadi ‘Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY’. Selain itu, “Dinas Kesehatan Provinsi DIY” berubah menjadi “Dinas Kesehatan DIY”, sementara “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DIY” berubah menjadi “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebutan kata "provinsi" itu terdapat dalam berbagai peraturan. Misalnya, Perda Provinsi DIY Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DIY, Perda Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi DIY, Perda Provinsi DIY Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, serta Perda Provinsi DIY Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DIY.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

3 September 2024

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.


5 Respons Soal Raja Jawa yang Disebut Bahlil Lahadalia

23 Agustus 2024

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Respons Soal Raja Jawa yang Disebut Bahlil Lahadalia

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenalkan dirinya kepada "Raja Jawa".


Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

24 Juli 2024

Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta Jumat petang (29/12). Dok. Dishub Yogya
Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

Sebagian besar wisatawan itu terkonsentrasi di area Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.


Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

16 Juli 2024

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

Demo PKL Malioboro akhir pekan lalu berakhir ricuh, apa tuntutannya? Berikut kilas balik relokasi PKL Malioboro.


Sultan HB X Menanggapi Aksi Protes Pedagang Teras Malioboro atas Rencana Relokasi 2025

16 Juli 2024

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Menanggapi Aksi Protes Pedagang Teras Malioboro atas Rencana Relokasi 2025

Teras Malioboro 2 akan digunakan untuk membangun museum modern Jogja Planning Gallery. Pedagang kaki lima dipindahkan.


Berpotensi Rusak Alam, Sultan HB X Minta Tambang Ilegal Yogyakarta Ditutup

10 Juli 2024

Wisatawan bersorak gembira usai menyusuri sungai di Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, 30 Juli 2016. Dalam wisata tersebut, wisatawan ditawarkan edukasi mengenai bentukan gua khas kawasan karst dan berbagai ornamen di dalamnya, seperti batu krsital, 'moonmilk', stalaktit, dan stalagmit. TEMPO/Fardi Bestari
Berpotensi Rusak Alam, Sultan HB X Minta Tambang Ilegal Yogyakarta Ditutup

Sektor pariwisata di Yogyakarta sangat didukung kelestarian alam, kawasan karst jadi sorotan.


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

28 Juni 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


Idul Adha Yogyakarta, Sapi Sultan Hamengku Buwono X Jadi Sasaran Foto Selfie Warga

17 Juni 2024

Warga berfoto dengan latar sapi kurban bantuan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Senin (17/6). Tempo/Pribadi Wicaksono
Idul Adha Yogyakarta, Sapi Sultan Hamengku Buwono X Jadi Sasaran Foto Selfie Warga

Postur besar sapi-sapi bantuan Sultah Hamengku Buwono X yang diperkirakan berbobot sekitar hampir satu ton itu menarik perhatian warga Yogyakarta.


Proyek Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul, Sultan HB X : Semestinya Tak Boleh Ada Bangunan

13 Juni 2024

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Proyek Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul, Sultan HB X : Semestinya Tak Boleh Ada Bangunan

Proyek beach club itu disorot organisasi lingkungan karena akan dibangun di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungkidul, termasuk kawasan lindung.


Sejarah Pabrik Cerutu Taru Martani di Yogyakarta yang Bosnya Dilaporkan Sultan HB X karena Dugaan Korupsi

1 Juni 2024

Pabrik cerutu Taru Martani di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sejarah Pabrik Cerutu Taru Martani di Yogyakarta yang Bosnya Dilaporkan Sultan HB X karena Dugaan Korupsi

Kaum muda lebih mengenal Taru Martani sebagai salah satu kafe estetik di sudut Kota Yogyakarta.