Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Purwokerto Protes Pelemahan KPK

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah aktivis sosial, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK memberikan bunga kepada patung polisi di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (7/10). TEMPO/Aris Andrianto
Sejumlah aktivis sosial, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK memberikan bunga kepada patung polisi di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (7/10). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Puluhan orang dari mahasiswa dan aktivis masyarakat dari Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK menggelar aksi di Markas Kepolisian Lalu Lintas Polres Banyumas. Mereka memberikan bunga untuk patung polisi dan polisi tidur yang dinilai lebih bersih dibandingkan dengan polisi sungguhan.

"Kami sudah muak dengan praktik korupsi. Kami muak dengan pelemahan KPK," kata koordinator aksi, Barid Hardiyanto, dalam orasinya, Ahad, 7 Oktober 2012.

Selain aktivis LSM, aksi tersebut juga diikuti oleh mahasiswa, pengacara publik, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Sebelum aksi berlangsung, aparat polisi sempat hendak mengambil patung polisi. Namun, karena terlalu berat, mereka urung memindahkan patung itu.

Ada dua patung yang terbuat dari bahan semen di markas polisi itu. Masing-masing sedang mengambil posisi memberi hormat dan salah satu patung polisi, yang kebetulan berkumis, sedang dalam posisi istirahat. Kedua patung ini tak bisa dipindahkan sebelum aksi dimulai karena tertanam dengan semen.

Barid mengatakan penghormatan terhadap patung polisi dimaksudkan agar polisi sungguhan berhenti mengkriminalisasi setiap institusi yang berusaha membersihkan institusi kepolisian dari tindakan korupsi. Ia mencontohkan, setiap kali KPK berusaha mengungkap kasus korupsi di lembaga kepolisian, ada saja cara untuk mengkriminalisasi KPK.

Kasus terakahir juga dilakukan dengan mengkriminalisasi Novel Baswedan yang merupakan penyidik kasus simulator SIM. Apalagi pengepungan yang dilakukan oleh polisi beberapa hari lalu dinilai sudah sangat arogan.

Selain memberikan bunga, mereka juga menempeli patung polisi dengan amplop berwarna putih dengan tulisan "upeti". "Kami berharap masih ada polisi berintegritas seperti Novel Baswedan yang berani membersihkan intitusi Polri dari perampokan uang negara. Kalian harus berani, meski harus berhadapan dengan jenderal kalian," ujar Barid, sambil mengacungkan jari kepada polisi yang melihat aksi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irfan, mahasiswa STAIN Purwokerto, mengatakan bangsa ini miskin gara-gara perilaku koruptif seperti yang dipertontonkan oleh polisi. "Ketika upaya untuk mengungkap tindak pidana korupsi dilakukan oleh KPK, polisi justru membuat setting-an kriminalisasi yang sangat tidak masuk akal," katanya.

Menurut dia, rakyat bukanlah orang bodoh yang bisa percaya begitu saja terhadap skenario aneh yang dibuat oleh polisi. Ia berharap KPK dan masyarakat sipil yang pro terhadap pemberantasan korupsi bisa bersatu.

Yoyok Sukoyo, tokoh masyarakat Banyumas, mengatakan upaya pelemahan KPK saat ini terlihat sangat gamblang. "Serangan koruptor terjadi dari mana saja. Melalui DPR dan kali ini melalui polisi," katanya. Ia berharap masyarakat bisa menyelamatkan kepolisian dari cengkeraman koruptor.

ARIS ANDRIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.