Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Pelantikan Sultan Lebih Mahal dari Jokowi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, didampingi istrinya GKR Hemas (tengah) dan KGPAA Paku Alam IX (kanan) sebelum membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, didampingi istrinya GKR Hemas (tengah) dan KGPAA Paku Alam IX (kanan) sebelum membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Anggota Panitia Khusus Penetapan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, menilai besaran biaya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang mencapai Rp 1,6 miliar akan mencederai status keistimewaan jika transparansinya tak dijelaskan kepada publik.

Menurut dia, besarnya biaya itu sangat fantastis jika dibandingkan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hanya Rp 520 juta, setelah sebelumnya dipangkas dari Rp 800 juta. “Padahal DKI Jakarta APBD-nya saja 60 triliun, 30 kali lipat dari DIY yang hanya Rp 2,1 triliun. Kenapa harus sebesar itu?” kata Arif, Kamis 27 September 2012.

Dia mengatakan APBD DKI yang besarnya 30 kali lipat dari DIY seharusnya bisa menjadi patokan DIY untuk mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur. “Jangan sampai malah menjadi sorotan dan mempermalukan DIY sendiri setelah mendapatkan kesitimewaan. Meski sudah disepakati, ada baiknya dikaji ulang,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi DIY, Sigit Saptorahardjo, mengatakan angka anggaran yang ditetapkan itu masih bisa dirasionalisasi berdasarkan kebutuhannya. “Angka itu sementara masih sebesar itu, untuk berjaga-jaga melihat kondisi yang disiapkan. Tapi, jelas masih akan bisa dirasionalisasi karena masih ada waktu sebelum pelantikan 9 Oktober mendatang,” kata dia.

Sigit menuturkan biaya pelantikan itu dianggarkan lewat pendahuluan APBD Perubahan 2012. “Anggaran itu untuk mengundang tamu very important person  sekitar 1.500 orang dan perkiraan masyarakat yang hadir mencapai 10 ribu orang,” katanya. Anggaran sebesar itu untuk fasilitasi kegiatan rapat paripurna pelantikan, mulai dari konsumsi, pengamanan, pelayanan tamu undangan, dan publikasi. “Untuk konsumsi tamu dan masyarakat yang hadir saja perlu Rp 500 juta,” ujar Sigit lagi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski Komisi A DPRD DIY sudah menyepakati anggaran pelantikan itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Ahmad Subangi, meminta rencana kegiatan anggaran dari pemerintah provinsi. "Yang penting jangan boros, sederhana saja, tapi bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terpopuler:
Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta  

Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan 

Tersangka Pembunuh Alawy Ternyata Anak Kos-kosan 

Ayah FR Pengusaha di Bali 

FR Pernah Terlibat Kasus Tawuran 2011  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.


Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

14 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

Sri Mulyani meminta pemerintah daerah meniru langkah Presiden Jokowi saat masih menjadi kepala daerah.


Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

12 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan rumah DP nol rupiah Samawa di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rusunami ini diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

Anies Baswedan menjelaskan banyak pekerjaan dalam APBD yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan.