TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah menteri mengabaikan tawaran dialog dari para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia tentang penghapusan tenaga outsourcing atau alih daya untuk pekerjaan produksi, penghapusan upah murah, dan penambahan item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Karena tidak ditanggapi, kami melakukan aksi mogok kerja serentak 3 Oktober 2012," kata salah satu presidium Majelis Pekerja, Said Iqbal, ketika dihubungi Senin, 24 September 2012. Mereka sebelumnya menginginkan berdialog sebelum 25 September 2012.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Said mengatakan, tak ada respons berarti dari keempat menteri. Sebelumnya, ia sempat bertemu dengan Agung pada 20 September 2012 dalam forum informal. Di sana, ia menyampaikan keinginan buruh. Namun jawaban Agung terlalu normatif, yakni ingin berdiskusi lebih dulu dan menunggu kesepakatan dengan menteri lain.
Mogok nasional yg diorganisir oleh Majelis Pekerja ini akan digelar di lebih dari 21 kabupaten dan kota padat industri. "Peserta mogok lebih dari 2 juta buruh, aksi ini dalam bentuk menghentikan produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri," kata Said, yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Majelis Pekerja tetap dengan tuntutan mereka sebelumnya, yaitu menambah komponen KHL menjadi 86 buah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya menetapkan komponen KHL sebanyak 60 item melalui Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012.
Kelompok buruh bahkan telah menetapkan target upah minimum di 21 kabupaten dan kota berdasarkan 86 komponen KHL. Tuntutan kedua adalah mencabut izin perusahaan alih daya yang tidak sesuai undang-undang. Said menilai pemerintah selama ini tidak serius menangani masalah alih daya.
Majelis Pekerja juga menuntut penambahan jumlah Penerima Bantuan Iuran yang telah ditetapkan pemerintah. Angka 96,4 juta yang disebutkan penerima diminta ditambah dengan 74,3 juta orang. Menurut Said, 74,3 juta itu orang yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan tidak akan tercakup dalam jaminan sosial kesehatan pada 1 Januari 2014. Pemerintah baru menjamin pada 2019.
Aksi mogok kerja di lakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makasar, dan Bitung.
Sedangkan di luar daerah, dilakukan unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, seperti di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Sebagai pemanasan awal, Majelis Pekerja dan Komite Aksi Jaminan Sosial akan berunjuk rasa pada 27 September 2012 pukul 10.00 di Kementerian Kesehatan dan Kementeriana Tenaga Kerja dengan jumlah peserta 10 ribu orang. Mereka menuntut hal yang sama dengan mogok nasional. Selain itu, demonstrasi digelar di Bekasi dengan jumlah peserta 2100 orang dan di Karawang, Jawa Barat, dengan massa 150 ribu orang.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi
Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija
FPI Pusat Klaim Tak Tahu Penyegelan 7-Eleven
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Ahmad Heryawan: Lain Jokowi, Lain Ahmad