Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teroris Aceh Beraksi karena Sakit Hati  

image-gnews
Terdakwa teroris Deni Sulaiman alias Sule bin Sukimin, Hasbuddin alias Abu Azzam, Agus Kasdianto alias hasan, Surya Achda alias Semak Belukar, Ramadi Nowo Kuncoro alias Usyak as Syahid saat menunggu sidang perdana di PN Jakarta Barat. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa teroris Deni Sulaiman alias Sule bin Sukimin, Hasbuddin alias Abu Azzam, Agus Kasdianto alias hasan, Surya Achda alias Semak Belukar, Ramadi Nowo Kuncoro alias Usyak as Syahid saat menunggu sidang perdana di PN Jakarta Barat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum ketujuh teroris Aceh, Ahyar, mengatakan, alasan utama aksi teror yang dilakukan kliennya karena sakit hati.

Tujuh orang ini, yakni Vikram alias Ayah Banta, Kamaludin alias Mayor, Jamaludin alias Dungo, Mansyur, Usria, Sulaiman, dan Mustakim, merupakan mantan pendukung Gubernur Aceh periode 2008, Irwandi Yusuf.

"Aksi penembakan yang mereka lakukan murni karena sakit hati pada Irwandi Yusuf," kata Ahyar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2012.

Pada masa kampanye sekitar tahun 2008, Vikram alias Ayah Banta merupakan pendukung Irwandi Yusuf. Bahkan Vikram adalah penyokong 70 persen dana kampanye Irwandi. "Setelah jadi gubernur, Irwandi seakan lupa pada pendukung-pendukungnya ini. Makanya mereka sakit hati," ujar Ahyar.

Vikram lalu mengumpulkan rekannya yang lain untuk melakukan aksi. Ahyar mengatakan, mereka terlibat dalam aksi penembakan di banyak lokasi di Aceh. "Jadi aksi mereka teror penembakan, banyak sekali, saya lupa detailnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vikram sendiri berperan sebagai pemimpin kelompok. Saat ini, ia ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Adapun Kamaludin, Jamaludin, dan Mansyur berperan sebagai eksekutor. Mereka ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sementara Usria, Sulaiman, dan Mustakim, yang berperan membantu aksi, ditahan di penjara Polres Jakarta Barat.

Ketujuh orang ini diagendakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00. Namun, sampai berita ini ditulis, sidang belum juga mulai. Meski begitu, sudah terlihat pengamanan di Ruang Sidang MR. R. Wirjono Prodjodikoro.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Foto Toples Kate Juga Muncul di Koran Irlandia
Kelas Menengah Bisa Tentukan Kemenangan Jokowi

Situs Porno Minati Foto-foto Hot Kate

Kekasih Olla Ramlan Calon Wakil Bupati Tangerang

Peluang Menang Jokowi dan Foke Imbang

NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor

Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?

Google Ternyata Pernah Menyewakan Kambing

Renang Indah PON Kacau

Plus Minus Pencitraan Foke vs Jokowi versi LSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

12 menit lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

21 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.