Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

495 PNS Menjadi Anggota Partai Politik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara mencatat 495 pegawai negeri sipil (PNS) menjadi anggota partai politik. Demikian pemapaean Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Ramin kepada komisi II DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (26/5) pagi. Feisal menjelaskan dari 173 PNS menjadi pengurus partai sejak PP No.5 dan PP No.12 tahun 1999 diberlakukan, 11 diantaranya telah diberhentikan.97 orang aktif kembali menjadi PNS dan enam orang lainnya masih dalam proses pemberhentian, katanya. Sedangkan 85 dari 151 PNS menjadi anggota pengurus parpol setelah berlakunya UU No. 43 tahun 1999, dipensiunkan atau diberhentikan Sedangkan, 171 PNS yang menjadi caleg pada pemilu 2004 ini sudah 63 orang yang diberhentikan atau dipensiunkan. 50 orang lainnya masih menunggu proses pemberhentian dan satu orang lainnya sudah meninggal. Menurut Tamin, sebanyak 30 orang belum mendapatkan tanggapan dari tempatnya bekerja, dan 27 orang status hukumnya belum jelas. Tamin menegaskan, pegawai negeri sipil yang terlibat dalma kampanye pemilu 2004 akan mendapatkan sanksi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menpan No. SE/04/M.PAN/03/2004 pada 3 Maret lalu perihal larangan PNS dalam kegiatan kampanye pemilu 2004. Tindak lanjut dari surat edaran itu, kata Tamin, ia telah mengeluarkan surat edaran tentang sanksi bagi PNS yang terlibat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Sanksi yang akan diberikan, kata dia, terdiri dari empat tingkatan. Hukuman disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah paling lama setahun bagi PNS yang terlibat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden atau mengizinkan penggunaan fasilitas pemerintah karena jabatannya. Hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS, ini ditujukan bagi PNS yang terlibat PNS dan menjadi tim sukses dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Hukuman ketiga berupa disiplin tingkat berat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS yang terlibat kampanye, berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, atau tim sukses serta menggunakan fasilitas karena jabatannya. Tingkatan keempat adalah penjatuhan hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang menghukum sesuai tingkatannya. Hal ini didasarkan atas hasil pemeriksaan pejabat pemeriksa sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara No. 23/SE/1980 tertanggal 30 Oktober 1980, sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah No. 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil. Istiqomatul Hayati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). YouTube/STMKG Official
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.


Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

3 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

4 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.


Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

9 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

15 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.