TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo memastikan kondisi Siti Hartati Tjakra Murdaya sehat di dalam sel Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Meski taipan ini mengeluh sakit, dia tetap ditahan.
"Sebelumnya ada keluhan dari pihak SHM (Siti Hartati), dia merasa sakit dan kejang-kejang. Setelah dokter KPK melakukan pemeriksaan, ternyata dia tidak kejang-kejang, tetapi hanya kram saja. Jadi dia normal saja," kata Johan, Kamis, 13 September 2012.
Kemarin, Hartati mengeluh sakit ketika diperiksa penyidik KPK. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini datang menggunakan mobil ambulan serta memakai kursi roda.
Usai diperiksa, Hartati ditahan. Dia tetap menggunakan mobil ambulan ketika ke luar dari ruang pemeriksaan. Ia lalu dipapah oleh petugas keamanan saat memasuki sel tahanan yang berada di lantai dasar gedung KPK.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka kasus suap terhadap Amran Abdulah Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Dua orang anak buahnya, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Ansori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono Notohadi Susilo, ikut dijadikan tersangka.
Ketiganya diduga telah menyuap Amran sebesar Rp 3 miliar terkait penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan sawit PT Hardaya dan PT Cipta Cakra Murdaya, di Kecamatan Bukal. Kedua perusahaan tersebut adalah milik Hartati. Bupati Amran yang menerima suap juga menjadi tersangka.
Hari pertama di dalam tahanan, Hartati dibesuk oleh suaminya, Murdaya Poo, dan putranya, Prajna Murdaya. Puluhan keluarga dan koleganya ikut pula membesuk. Dari pantauan Tempo, Hartati terlihat sehat.
RUSMAN PARAQBUEQ