TEMPO.CO , Jakarta:Muchdi Prawiro Pranjono adalah orang yang paling dicari dalam kasus Munir. Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005) disebut sebagai otak pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu. Tapi melalui putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008, Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu bisa bebas murni dari dakwaan.
Berikut perjalanan kasus ini.
13 Mei 2005
Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR -mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda-dalam waktu dekat.
16 Mei 2005
Muchdi PR datang ke Mabes Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polri terkait kasus Munir. Polri tidak merinci hasil pemeriksaannya kepada wartawan.
17 Mei 2005
TPF bertemu kembali dengan Presiden SBY -didampingi Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Kapolri Da'I Bachtiar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Kali ini TPF melaporkan adanya kontak berkali-kali antara Pollycarpus dengan pejabat BIN, yaitu Muchdi PR antara September-Oktober 2004. Nurhadi kembali diperiksa oleh TPF.
3 Juni 2005
TPF gagal memeriksa Muchdi. Lima hari kemudian, Muchdi tak juga memenuhi panggilan.
17 November 2005
Muchdi bersaksi di persidangan. Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus.
16 Februari 2006
Muchdi menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, meminta perlindungan hukum.
21 Februari 2006
Muchdi mempertanyakan amar putusan hakim pengadilan negeri yang mengaitkan dirinya dengan Pollycarpus.
23 Agustus 2007
Hasil sadapan percakapan telepon antara Pollycarpus dan Indra Setiawan di¬putar di persidangan peninjauan kembali kasus ini. Di situ, Pollycarpus menyebut ”Avi dan Asmini”, yang ternyata kata sandi untuk menyebut Muchdi dan M. As’ad, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara.
19 Juni 2008
Muchdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada pukul 23.00. Dia diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir.
11 Agustus 2008
Muchdi diserahkan ke Kejaksaan Agung.
31 Desember 2008
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.
DRIYAN | PDAT
Berita Terpopuler
EDISI KHUSUS: Sewindu Munir
Blatter: Ronaldo Jenderal, Messi Pesulap
Foke ''Tebar Pesona'' Via Hastag Bersatu Jakarta
Kisah Munir dan Motor Tuanya
JAT: Kekerasan Atas Nama Syariat Islam, Halal
Pendobrak Pintu Rumah Thorik Diberi Penghargaan
Messi Cetak Gol Spektakuler, Argentina Menang 3-1