TEMPO.CO, Probolinggo - Upaya pemadaman api oleh tim penanggulangan kebakaran hutan Gunung Argopuro terkendala embusan angin kencang. Arah angin yang berubah-ubah membuat kobaran api susah dikendalikan. Hingga hari ini, diperkirakan kebakaran di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut itu telah menghanguskan 300 hektare hutan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo, Bidang Konservasi Wilayah III Jember, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Pudjiadi, mengatakan angin kencang membuat api sulit dikendalikan. Ketika ditinggal dalam keadaan padam, api kemudian menyala lagi. "Tidak seperti memadamkan api di kampung. Arah angin di hutan Argopuro menjadi kendala dalam upaya pemadaman api," kata Pudjiadi kepada Tempo, Rabu, 5 September 2012.
Pemadaman berbeda dengan pemadaman api yang membakar sebuah perkampungan dengan menggunakan air. Pemadaman di hutan Argopuro tidak menggunakan air karena air hanya ada di lokasi-lokasi tertentu saja. Upaya pemadaman dilakukan secara tradisional dengan cara membuat ilaran.
Pemadaman api di hutan Argopuro, menurut Pudjiadi, melibatkan lebih kurang 50 orang, termasuk masyarakat serta relawan dari mahasiswa pecinta alam. "Banyak yang dilibatkan dalam pemadaman api di Argopuro," katanya.
Para relawan secara bergantian naik ke lokasi kebakaran. "Tim yang berangkat dulu akan digantikan yang berangkat kemudian," ujar Pudjiadi.
Ihwal keberadaan satwa liar, seperti Rusa dan Merak, yang terancam habitatnya akibat kebakaran, Pudjiadi belum bisa bercerita. "Kami belum menemukan adanya satwa yang mati akibat kebakaran hutan," katanya.
Kebakaran hutan di Pegunungan Argopuro terpantau pada Sabtu akhir pekan kemarin di sekitar kawasan puncak Rengganis. Belum diketahui penyebab kebakaran. Pudjiadi memperkirakan kebakaran disebabkan oleh percikan api yang berasal dari gesekan batuan yang jatuh.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Populer:
Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter
Suzuki SX4 2013 Dibanderol Mulai Rp 181 juta
Di Beijing, Hillary "Diingatkan" Para Pejabat Cina
Kata Roy Suryo Soal Baku Tembak di Solo
Polisi Usir Pendukung John Kei di PN Jakarta Pusat
Miranda Goeltom Yakin Bebas