TEMPO.CO , Jakarta:Mahkamah Agung memutuskan Radio Era Baru FM tetap mengudara. Salinan putusan tersebut diterima kuasa hukum Radio Era Baru FM, Sholeh Ali, Rabu, 29 Agustus 2012. “Kasasi yang diajukan oleh Dirjen Telekomunikasi Kominfo dan Radio Sing FM sebenarnya sudah diputuskan MA sejak 2011,” ujar Sholeh Ali saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 September. Sayangnya, Ali tidak ingat kapan tepatnya MA mengeluarkan putusan.
Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan Dirjen Telekomunikasi Kementerian Telekomunikasi dan Informatika dan Radio Star FM ke Pengadilan Tata Usaha Negara Batam pada 2008. Isi gugatannya adalah Radio Era Baru FM telah menggunakan frekuensi 106,5 Mhz secara ilegal.
“Namun gugatan mereka ditolak karena posisi Radio Era Baru FM telah benar,” ujar Ali. Karena kalah, lagi-lagi Dirjen Telekomunikasi dan Radio Sing FM mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara Batam. “Tapi kalah lagi.”
Kekalahan di tingkat banding itulah yang kemudian membawa penggugat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Ali mengatakan, Mahkamah Agung menilai putusan awal PTUN terkait posisi frekuensi Era Baru FM sudah benar.
Gugatan yang diajukan pihak pemerintah dan Radio Sing FM ini, kata Ali diindikasikan sarat dengan intervensi Pemerintah Republik Rakyat Cina melalui Kedutaan Besar Cina di Indonesia. “Pemerintah RRC melalui Kedubes Cina mengirimkan surat ke KPI untuk menutup siaran kami,” ujarnya.
Selama ini, pemberitaan Radio Era Baru FM memuat materi kekerasan terkait jual-beli organ tubuh anggota Falun Goong di Cina. “Pemerintah Cina menganggap klien kami memberitakan paham politik yang dilaran di Cina (Falun Goong),” ujarnya.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku belum mengetahui detail putusan tersebut. “Kasus apa saya belum tahu, siapa majelisnya atau substansi perkaranya saya tidak tahu, besok bisa saya cek dulu,” kata Djoko melalui pesan singkat.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Tabot, Jejak Syiah dalam Tradisi Indonesia
Syiah Berkembang di Indonesia Pascarevolusi Iran
Bandung, Kantong Syiah Terbesar di Indonesia
4 Periode Penyebaran Syiah di Indonesia
Bagaimana Kronologi Syiah Masuk Sampang?
Kang Jalal: Konflik Sampang Bukan Soal Keluarga
Berapa Populasi Syiah di Indonesia