TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan mengatakan, sejauh ini hanya MUI Jawa Timur yang meneken fatwa aliran Syiah sesat. MUI Pusat, kata Amidhan, hingga kini belum meneken fatwa terkait aliran tersebut. "Kami tidak mengeluarkan fatwa Syiah sesat," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 30 Agustus 2012.
Amidhan menjelaskan, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa Syiah sesat pada 21 Januari lalu. Hal itu mengukuhkan fatwa-fatwa dari sejumlah MUI daerah, salah satunya Sampang. "Memang fatwa itu kami lokalisasi untuk daerah Madura dan Jawa Timur," kata dia. MUI Pusat, lanjutnya, belum meneken fatwa karena masih mendalami banyak pertimbangan.
Fatwa Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah sesat dikeluarkan MUI Sampang setelah melihat perkembangan aliran tersebut, yang meresahkan masyarakat setempat. MUI setempat menilai aliran Syiah tidak pas hidup di Indonesia, khususnya Sampang. Keputusan itu dikukuhkan oleh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia.
Menurut Amidhan, fatwa MUI Jawa Timur pasti sudah melewati banyak pertimbangan. MUI Pusat, menurutnya, hanya berharap fatwa tidak dijadikan dasar seseorang atau kelompok mana pun melakukan kekerasan. "Adanya fatwa tidak boleh jadi dasar kekerasan. Itu selalu kami sampaikan, termasuk saat mengeluarkan fakta soal Ahmadiyah," ujarnya.
Akhir pekan lalu, bentrokan kembali terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur. Aksi kekerasan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB menimbulkan korban jiwa, sejumlah korban luka, dan kerusakan 35 rumah warga yang dibakar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bentrok Sampang merupakan permasalahan kompleks dan tidak bisa disederhanakan sebagai konflik keyakinan, karena juga merupakan konflik internal keluarga.
ISMA SAVITRI