TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, mengatakan ada kecenderungan peningkatan gugatan terhadap undang-undang selama setahun terakhir. "Di Mahkamah Konstitusi per hari ini ada 72 kasus yang belum diputus. Tidak seperti tahun sebelumnya hanya 20-30 kasus," kata dia pada Rabu, 15 Agustus 2012.
Mahfud menyatakan tren peningkatan gugatan terhadap UU ini sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebenarnya, menurut dia, materi peraturan hukum di Indonesia secara umum sudah bagus. Tapi, yang bermasalah adalah penegakan hukum dan para penegak hukumnya. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain adalah lemahnya pengawasan dari atas ke bawah. Selain itu, kurangnya koordinasi antar penegak hukum. "Sehingga muncul benturan-benturan yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau koordinasi dan semangat itu berada pada gelombang yang sama," ujar Mahfud.
Peningkatan jumlah gugatan, ucap Mahfud, dikarenakan adanya UU yang kurang tepat. Terbukti, beberapa UU akhirnya dibatalkan MK. Selain itu, masyarakat juga sudah mulai sadar akan peran MK dalam memperbaiki UU bermasalah.
Menurut Mahfud, dari 480 kasus yang ditangani Mahkamah Konstitusi, hanya 27 persen UU yang dibatalkan Mahkamah. "Berarti 73 persen UU bisa dianggap benar." Adapun 27 persen UU yang dinilai bermasalah adalah UU di bidang Politik, seperti UU Pemilihan Umum dan UU Pemerintah Daerah. Selain itu, ada juga UU tentang Sumber Daya Alam seperti masalah pertambangan dan pembagian kekayaan alam. Terakhir adalah UU yang berkaitan dengan masalah hukum.
Sementara tiga penyebab sebuah UU dikabulkan gugatannya adalah karena (1) ada transaksi politik dalam pembuatannya di parlemen. "Terjadi politisasi," ujar Mahfud. Selain itu, (2) UU itu tidak profesional. Misalnya kesalahan menyebut UU yang harus dijadikan rujukan. Dan (3) terjadi perubahan situasi. "Yang waktu itu dianggap benar, tetapi saat ini situasinya berubah, sehingga UU itu harus disesuaikan dengan situasi."
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin