Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicecar KPK, Anak Ayin Berkelit  

image-gnews
Senyum Sejoli (Berita Umum)Mereka berfoto bersama. Azirwan, mantan sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, dengan setelan jas abu-abu. Artalyta Suryani, terdakwa kasusu suap jaksa Urip Tri Gunawan, dengan blaze hitam. Senyum merekah, tanpa beban, sebelum menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Fotografer dengan jeli menangkap momen ini. Tulisan 'terdakwa' yang tertempel di kaca menjelaskan lokasi keduanya berada. Hasilnya sebuah foto yang unik dan jenaka.(Juara 1: RAMDAHI/KORAN JAKARTA)
Senyum Sejoli (Berita Umum)Mereka berfoto bersama. Azirwan, mantan sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, dengan setelan jas abu-abu. Artalyta Suryani, terdakwa kasusu suap jaksa Urip Tri Gunawan, dengan blaze hitam. Senyum merekah, tanpa beban, sebelum menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Fotografer dengan jeli menangkap momen ini. Tulisan 'terdakwa' yang tertempel di kaca menjelaskan lokasi keduanya berada. Hasilnya sebuah foto yang unik dan jenaka.(Juara 1: RAMDAHI/KORAN JAKARTA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rommy Dharma Satriawan, putra pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal upaya perusahaannya mendapatkan izin lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah. 

Ia kembali membantah telah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, untuk memuluskan penerbitan izin tersebut. "Tidak benar bila perusahaan kami pernah menyuap Bupati Buol," kata Rommy saat hendak meninggalkan kantor KPK, Selasa, 14 Agustus 2012.

Ia diperiksa selama tiga jam sebagai saksi untuk pengusaha Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus suap penerbitan hak guna lahan kelapa sawit di Buol. Rommy, yang juga pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations, mengatakan perizinan dalam mengelola lahan sawit tidak diperoleh dengan ilegal.

Bahkan, ia membantah lahan yang diupayakan mendapatkan izin itu mulanya adalah milik PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan Hartati. "Lahan itu bukan eksnya PT HIP (Hardaya Inti Plantation). Enggak ada hubungannya dengan PT HIP," ujar Rommy.

Kasus ini terungkap saat KPK mencokok General Manajer PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, pada 26 Juni lalu. Anshori ditangkap karena diduga mengantar duit suap untuk Amran sebesar Rp 3 miliar. Amran lantas ditahan. Tak lama berselang, KPK mengumumkan penyuap Amran adalah Hartati Murdaya.

Dari perkara itu muncul juga nama Ayin, ibu Rommy, yang tak lain bekas terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Ayin ternyata memiliki perusahaan bernama PT Sonokeling Buana yang bersaing dengan perusahaan Hartati berebut lahan sawit di Buol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayin diduga pernah memberi sumbangan kepada Amran yang mencalonkan kembali sebagai bupati di daerahnya Juli lalu. Rommy kembali membantah bahwa ibunya terlibat dalam perusahannya. Ia juga menyangkal bahwa Amran pernah meminta bantuan. "Minta saja enggak pernah, apalagi dikasih."

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan Rommy adalah untuk melengkapi penyidikan terhadap Hartati. Sebagai saksi, kata Johan, Rommy diduga mengetahui sejumlah hal yang berkaitan dengan Hartati dalam kasus tersebut.

Namun saat ditanyai apakah KPK mengincar Ayin, ibu Rommy yang diduga juga menyuap Bupati Buol, Johan menolak berkomentar. "Untuk saat ini keterangan Ibu Ayin belum dibutuhkan," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Terpopuler:

Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi

Berita Ular Piton Metro TV Diprotes

Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya

Kapolri Sebut KPK Seperti Garong

Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi

Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo

Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK

Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.