Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (III)  

image-gnews
ANTARA/Muhammad Deffa
ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

"Sudah ada tersangka," kata Timur seusai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Selasa sore, 31 Juli 2012.

Pernyataan Kepala Kepolisian RI ini bertolak belakang dengan hasil audit investigasi tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang disampaikan dalam hak jawab terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada akhir April lalu.

Sebelumnya, Majalah Tempo mengulas perkara ini dalam edisi 23-29 April 2012. Laporan panjang berjudul Simsalabim Simulator SIM itu mengungkapkan pernyataan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Menurut Budi, lantaran Sukotjo tak bisa menyelesaikan pengadaan simulator sesuai perjanjian, maka rumah dan pabrik miliknya pun disita. Pada pertengahan Juli 2011, bersama Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Budi menguasai properti Sukotjo.

Erick Samuel Paat, kuasa hukum Sukotjo, menampik kesepakatan itu. Yang terjadi adalah pengambilan paksa oleh Budi Susanto dengan bantuan polisi. "Sukotjo dan istrinya dipaksa membubuhkan tanda tangan di blangko kosong," kata Erick.

Budi mengklaim penyitaan itu berdasarkan kesepakatan yang diteken Sukotjo di depan notaris. Polri sendiri menyatakan pemaksaan penandatanganan blangko kosong tak terbukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemaparan di bawah ini merupakan bagian ketiga dari surat hak jawab yang dilayangkan Polri, pada tanggal 27 April 2012 atas tulisan Majalah Tempo tersebut. Baca juga: Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I) dan Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II).

Dalam hak jawab yang ditandatangani juru bicara Kepolisian Inspektur Jenderal Usman Nasution, dinyatakan bahwa Sukotjo telah meneken akta pengakuan utang secara sukarela.

"Kenapa di kertas kosong? Karena rincian aset milik Sukotjo belum diketahui," kata Usman di surat itu. "Begitu juga dengan identitas Sukotjo dan istri yang berdasarkan KTP, jumlah, atau nilai aset, sisa utang, aset, dan tanggal kewajiban."

Karena Sukotjo tak dapat memenuhi pekerjaan sesuai kontrak, tulis Usman dalam suratnya, maka aset PT ITI berupa dua bidang tanah, tiga kendaraan roda empat, kendaraan, dan mesin pabrik dialihkan ke Budi Susanto.

Selain itu, PT CMMA milik Budi sudah menyetor uang Rp 62,260 miliar ke PT ITI. "Sedangkan PT ITI baru keluarkan biaya proyek Rp 28,454 miliar. Jadi masih utang Rp 33,806 miliar," ujar Usman.

CORNILA DESYANA

Berita terkait:
Djoko Susilo ''Menghilang''  
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius

Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

47 menit lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.