TEMPO.CO, Jakarta - Akhirnya terungkap bahwa pengiriman Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polisi Daerah Sumatera Selatan ke Desa Limbang Jaya 2, Ogan Ilir, adalah perintah Kapolres Ogan Ilir.
"Ini sudah dipertimbangkan, mereka ikut tim Polres Ogan Ilir untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian pupuk," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto saat ditemui di kantornya, Senin, 30 Juli 2012.
Agus menyatakan situasi di sekitar PTPN VII Cinta Manis memang sedang panas sejak beberapa waktu lalu. Situasi ini terjadi akibat konflik agaria antara PTPN VII dan sejumlah warga di sekitar kawasan perkebunan tersebut.
Agus memaparkan, tim polisi selesai melakukan olah TKP sekitar pukul 15.30. Dalam perjalanan pulang, rombongan 16 kendaraan ini melintasi beberapa desa sebelum akhirnya dihentikan sejumlah warga di Desa Limbang Jaya 2.
"Ketika berangkat lewat Desa Limbang Jaya 1, tidak ada apa-apa. Tapi, sekitar pukul 16.00 WIB, ratusan warga sudah memblokir jalan di Limbang Jaya 2," kata dia.
Pada saat pemblokiran ini, Agus menyatakan, polisi sudah mencoba melerai warga yang diduga mencapai 500 orang. "Kami sudah menggunakan gas air mata, tembakan kosong, dan tembakan peringatan," kata dia.
Polisi beralasan, mereka terpaksa menembak ke arah warga karena adanya penyerangan dengan batu dan senjata tajam. Polisi juga menyatakan warga melakukan penyerangan dan perusakan mobil Brimob, yang berada di urutan belakang rombongan tersebut.
Personel polisi dalam patroli tersebut adalah 13 orang dari satuan pengendali massa, 12 orang dari satuan narkoba, 10 orang dari reserse intelijen, dua orang dari satuan lalu lintas, tiga orang dari Polda, dan 90 orang dari Brimob Polda Sumatera Selatan.
Unit patroli ini, menurut Boy, mengendarai 16 rangkaian kendaraan yang terdiri dari tiga truk Brimob, sebuah mobil Ford Ranger Brimob, sebuah mobil Hilux Brimob, sebuah mobil Lantas Patwal, sebuah mobil Cima, dan enam mobil anggota Opsnal.
FRANSISCO ROSARIANS