Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Buol Minta Bantuan Politik dari Anak Ayin

image-gnews
Senyum Sejoli (Berita Umum)Mereka berfoto bersama. Azirwan, mantan sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, dengan setelan jas abu-abu. Artalyta Suryani, terdakwa kasusu suap jaksa Urip Tri Gunawan, dengan blaze hitam. Senyum merekah, tanpa beban, sebelum menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Fotografer dengan jeli menangkap momen ini. Tulisan 'terdakwa' yang tertempel di kaca menjelaskan lokasi keduanya berada. Hasilnya sebuah foto yang unik dan jenaka.(Juara 1: RAMDAHI/KORAN JAKARTA)
Senyum Sejoli (Berita Umum)Mereka berfoto bersama. Azirwan, mantan sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, dengan setelan jas abu-abu. Artalyta Suryani, terdakwa kasusu suap jaksa Urip Tri Gunawan, dengan blaze hitam. Senyum merekah, tanpa beban, sebelum menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Fotografer dengan jeli menangkap momen ini. Tulisan 'terdakwa' yang tertempel di kaca menjelaskan lokasi keduanya berada. Hasilnya sebuah foto yang unik dan jenaka.(Juara 1: RAMDAHI/KORAN JAKARTA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya PT Hardaya Inti Plantations, PT Sonokeling Buana juga membantu Bupati Buol Amran Batalipu, yang berlaga kembali dalam pemilihan bupati di sana. Bantuan itu menjadi salah satu permintaan Bupati Amran sebagai syarat keluarnya izin lahan kelapa sawit.

Teuku Nasrullah, pengacara Artalyta Suryani, mengungkapkan bahwa Sonokeling pada Oktober 2010 mengajukan izin pengelolaan lahan sawit kepada Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. ”Tujuh bulan kemudian, izin akan diterbitkan, tapi dengan tiga syarat,” ujar Nasrullah di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 26 Juli 2012.

Pertama, lahan langsung dikerjakan secara serius. Kedua, pengolahan kebun inti bersamaan dengan masyarakat plasma. ”Nah, yang ketiga, masyarakat plasma yang jumlahnya 6.000 orang itu diminta diarahkan untuk memilih Bupati Amran kembali maju dalam pilkada 2012,” kata Nasrullah. Namun, menurut Nasrullah, Sonokeling menyerahkan keputusan politik itu kepada masyarakat plasma sendiri

Sonokeling merupakan perusahaan yang sempat dimiliki Artalyta—biasa dipanggil “Ayin”. Perusahaan ini pada 2008 dihibahkan dan kini dikelola Rommy Dharma Satyawan, anak Ayin. Munculnya nama PT Sonokeling bermula dari kasus suap Bupati Amran terkait dengan izin lahan sawit PT Hardaya milik pengusaha Hartati Murdaya, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. PT Hardaya diduga menyuap Bupati Amran senilai Rp 3 miliar terkait dengan izin lahan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Buol. Hartati mengaku memberi bantuan kepada Bupati Amran. Tapi dia menolak jika bantuan itu dianggap sebagai suap.

Dalam pengusutan kasus suap Bupati Amran, disebut-sebut Sonokeling juga mengajukan hak izin lahan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika itu mengatakan KPK memeriksa Ayin dalam kaitan dengan penerbitan hak guna usaha lahan sawit milik Hartati. Tapi Bambang enggan membeberkan keterkaitan Ayin dalam kasus tersebut. Ayin sendiri telah diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Pemeriksaan dilakukan di sana karena alasan Ayin sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasrullah menegaskan tidak ada bantuan uang dalam pengurusan izin lahan tersebut. ”Dari awal, Sonokeling menolak mengurus izin dengan menggunakan uang,” katanya.

Kamis lalu, KPK memeriksa Rommy dan Direktur Utama PT Sonokeling Buana Saiful Rizal. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Rommy dan Saiful diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap Bupati Amran. Namun, saat datang ke KPK, Rommy enggan berkomentar. ”Nanti, sebentar ya,” kata Rommy. Dia hanya membenarkan bahwa dirinya adalah pemilik Sonokeling.

Adapun Amat Y. Entedaim, pengacara Bupati Amran, menilai bantuan politik anak Ayin kepada kliennya adalah hal yang wajar. ”Tapi tidak ada dukungan finansial,” ujar dia kemarin. Soalnya, menurut Amat, kliennya tidak kenal dengan anak Ayin serta tidak pernah bertemu dengan Ayin.

RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | SUKMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

20 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.