TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri meminta semua pihak membaca dengan teliti serta memahami semangat Undang-Undang Perguruan Tinggi yang baru saja disahkan. "Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, 13 Juli 2012, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pendidikan Tinggi menjadi undang-undang. Sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan undang-undang tersebut secara bulat.
Sebelum dan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi ini, berbagai pihak ramai menyuarakan penolakan. Beberapa di antara mereka mengkhawatirkan pasal yang membolehkan adanya perguruan tinggi asing di Indonesia.
Mengenai diperbolehkannya perguruan tinggi asing didirikan di Indonesia, Gumilar kembali mengatakan, perlu dipahami semangat dan maksudnya. "Sekiranya itu demi kepentingan bangsa dan negara, saya kira kita perlu bersikap positif," katanya. Namun, kata dia, jika aturan itu akhirnya hanya menjadikan Indonesia sebagai obyek, perlu ada sikap kritis.
GADI MAKITAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem
SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke
Dahlan Iskan: Semua Direksi Sarinah Perempuan
Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke
Jokowi-Foke Berpacu Menuju Putaran Final