Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai-Partai Politik Makin Gencar Kritik Kinerja KPU

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai politik peserta Pemilu terus mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilu ulang di beberapa tempat pemungutan suara yang disinyalir curang. Selain itu, partai-partai ini juga mendesak KPU melakukan perhitungan ulang ditingkat Panitia Pemunutan Suara (PPS) dengan mengikutkan saksi partai, menghentikan perhitungan melalui sistem komputer teknologi informasi, dan meminta KPU mengumumkan daerah yang terjadi kecurangan. "Saya tidak peduli siapa yang menang dan yang kalah. Saya hanya berharap agar pemilu 2004 ini menjadi langkah pertama penegakan demokrasi. Tapi ternyata itu dikhianati. Itu sudah kesimpulan loh Pak Ramlan (Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti)," kata Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid yang diikuti tawa peserta yang hadir dalam pertemuan dengan KPU untuk membahas tata cara perhitungan suara secara manual, di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (13/4).Pertemuan ini sebenarnya untuk mendiskusikan cara perhitungan suara hasil pemilu 5 April lalu. Tapi, acara ini malah terlihat menjadi ajang curahan ketidapuasan partai peserta pemilu ini. Gus Dur sebenarnya tidak keberatan dengan hasil pemilu legislatif sekarang ini. Dia mengaku tidak memihak kepada pihak-pihak manapun. Tapi, Gus Dur menganggap pelaksanaan pemilu oleh KPU saat ini belum demokratis. "Pemilu demokratis itu tenyata tidak terjadi sekarang ini karena profesionalime dan pekerjaan KPU yang acak-acakan," kata dia.Semenatar itu, Sekjen Partai Damai Sejahtera Denny Tewu mengatakan, KPU harus transparan dalam perhitungan suara nantinya. KPU harus melampirkan data rekap TPS di kelurahan, data rekap kelurahan dan TPS di tingkat kecamatan dan seterusnya. Denny juga meminta agar running text perhitungan suara hasil teknologi informasi untuk dihentikan. "Tingkat kesalahannya tinggi," kata dia.Sementara itu, Sekjen Partai persatuan Pembangunan Yunus Yosfiah menyebutkan dugaan berbagai pelanggaran yang tejadi di daerah pemilihan tempat dia menjadi calon legislator. Dia menyebutkan pelanggaran yang dilaukan oleh seorang bupati di Sulawesi yang mengirimkan surat perintah kepada Kepala Dinas Penididikan untuk melakukan sosialisasi. "Kenapa sosialisasi harus pada massa kampanye," kata dia. Selain itu, banyak ditemukan rekap yang penuh dengan tip ex-an. Beberapa pimpinan partai yang memprotes keras kinerja KPU adalah Sahar L Hasan, Ketua Tim Pemenangan Pemilu dari PBB, Wibisono dari Partai Merdeka, salah satu ketua PBR Ade Nasution, Dimmy Haryanto dari Partai PDI, Rahmawati Soekarnoputri dari Partai Pelopor, Eros Djarod dari PNBK. Hadir juga, Ketua Umum PBR Zainuddin MZ, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum PBSD Muchtar Pakpahan. Mereka juga menyerahkan amplop coklat berisi bukti-bukti pelanggaran yang mereka temukan kepada wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.Seluruh Anggota KPU datang dalam pertemuan ini, kecuali Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Ramlan mengatakan, semua masukan dari partai ini akan ditampung dan akan segera dibahas dalam rapat pleno KPU untuk mengambil langkah yang tepat. "Kami memang mengakui ada kekurangan disana sini dalam P4B kemarin," kata Ramlan menanggapi setelah menerima bukti kartu pemilih yang salah kirim.Dalam pertemuan ini, para pimpinan partai ini sempat mendesak KPU melakukan voting dengan pimpinan partai ini. Voting ini dilontarkan, untuk memutuskan perlu tidaknya pemilu ulang, dan perhitungan ulang. Purwanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.