Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kambing dan Kelapa Bisa Jadi Sumbangan Gedung KPK  

image-gnews
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini, 26 Juni 2012. Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia Teten Masduki, Romo Benny Susetyo, Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, bekas hakim Asep Iwan Wiryawan, dan peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti, datang menyampaikan keprihatinan mereka terhadap belum turunnya anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Kepada Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, mereka menyatakan akan sesegera mungkin menggalang dukungan untuk gedung baru lembaga antirasuah. Rencananya, rekening khusus akan dibuka untuk menampung sumbangan masyarakat. Rekening itu dikelola Indonesia Corruption Watch.

"Tidak ada salahnya masyarakat mewakafkan uangnya. Kami akan bikin jaringan. Barang, kambing, kerbau, sapi, kelapa, silakan disumbangkan. Saya sendiri akan menyumbang seekor domba karena saya peternak domba," kata Teten di Gedung KPK malam ini.

Selain mereka yang datang ke Komisi malam ini, ada pula sejumlah tokoh publik yang tergabung dalam Koalisi. Namun karena suatu hal, berhalangan hadir malam ini. Di antaranya Adnan Buyung Nasution, Imam Prasodjo, Burhanuddin Muhtadi, Anita Wahid, Buya Syafii Maarif, Komaruddin Hidayat, Yunus Husein, Yunarto Wijaya, Bambang Widodo Umar, Erry Riyana, Hanung Bramantyo, Saldi Isra, Mas Achmad Santosa, dan Komaruddin Hidayat.

Teten menilai tertahannya anggaran gedung KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat, memprihatinkan. Ia pun yakin, sikap DPR akan menuai kemarahan masyarakat. Apalagi, penolakan DPR ditengarai terkait upaya sistematis legislatif menggerus kewenangan KPK. Sebab jika ditelusuri, beberapa tahun terakhir Senayan terus berusaha menggembosi KPK.

"Kalau mereka mau mengklaim ingin mendukung KPK, adalah dengan mensupport sumberdaya KPK," kata Teten. "Yang kami lihat ini adalah rangkaian Komisi Hukum menghambat kerja KPK. Kalau menginginkan KPK lebih produktif tapi tidak mendukung pembangunan gedung baru, sama saja omong kosong."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teten membandingkan kondisi KPK Indonesia dengan lembaga antikorupsi Hong Kong. Di Hong Kong, KPK didukung sumber daya manusia yang cukup. Anggaran untuk KPK Hong Kong mencapai 0,38 persen dari anggaran belanja nasional, dan jumlah pegawainya 1:200 dibandingkan jumlah pegawai negeri. Adapun anggaran untuk KPK Indonesia hanya 0,05 persen dari total anggaran negara per tahun, dengan jumlah pegawai 1:2 juta dibandingkan jumlah pegawai negeri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya berharap permohonan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Pimpinan KPK masih berharap 'pembintangan' (tanda belum bisa dicairkan) anggaran sejak dua tahun lalu segera dicabut," kata dia di kantornya, kemarin.

Pemerintah, kata Bambang, sebenarnya sudah menyetujui anggaran dari KPK. Kementerian Pekerjaan Umum pun sudah memberi rekomendasi luas gedung baru KPK nantinya 27 ribu meter persegi. Adapun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara menyarankan personel KPK ditambah dari 700-an orang menjadi 1200 orang.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor 
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali 
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK 
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah 
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.