TEMPO.CO, Palu- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Azis Bestari digelandang ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Petobo , Palu, atas kasus pemalsuan dokumen surat keterangan pengganti ijazah, Senin, 25 Juni 2012.
Ketua Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kabupaten Tolitoli ini, digiring menggunakan mobil pribadi dikawal oleh sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Palu usai mengikuti sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Patas. " Ini penzoliman, saya tidak ikhlas atas penahanan ini," kata Azis sesaat dicegat wartawan menaiki mobil tahanan.
Sebelum dieksekusi, Azis sempat adu mulut dengan petugas dari kejaksaan karena menolak kawalan petugas kejaksaan dalam mobil pribadi. Sebab dalam mobil ada cucu, anak dan istrinya. Cucu Azis Bestari menangis diduga karena takut dengan pakaian seragam kejaksaan.
Seorang petugas dari kejaksaan menderita luka pada jari tangannya karena terjepit pintu mobil Azis Bestari saat istrinya menutup pintu mobil tersebut. “Tidak ada yang salah ini sudah sesuai prosedur apalagi yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang,”kata salah seorang petugas kejaksaan negeri Palu.
Azis divonis enam bulan kurungan berdasarkan kasasi Mahkamah Agung. Belakangan Azis Bestari mengajukan peninjauan kembali dan kasusnya kini dalam proses di Pengadilan Negeri Palu.
DARLIS