Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Dianggap Usik Otonomi Khusus Papua  

image-gnews
Para peserta Festival Danau Sentani V Tahun 2012, 19-6, 2012. Festival kali ini mengusung tema Satu untuk Semua, akan berlangsung 19-30 Juni 2012 di Pantai Kalkhote, Sentani Timur, Jayapura, Papua. Tempo/Cunding Levi
Para peserta Festival Danau Sentani V Tahun 2012, 19-6, 2012. Festival kali ini mengusung tema Satu untuk Semua, akan berlangsung 19-30 Juni 2012 di Pantai Kalkhote, Sentani Timur, Jayapura, Papua. Tempo/Cunding Levi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Taufik Basari, mengatakan Komisi Pemilihan Umum mencoba mengusik dan mempertanyakan otonomi khusus Papua ketika mengajukan sidang sengketa kewenangan pelaksanaan pemilukada (gubernur) ke Mahkamah Konstitusi.

"Padahal, sudah ada UU Otonomi Khusus Papua serta perdasus (peraturan daerah khusus) yang mengatur hal itu. Perdasus itu adalah penghormatan adat istiadat Papua," ujar Taufik usai sidang pertama di MK, Jumat, 22 Juni 2012.

Sebelumnya, KPU mengajukan sidang sengketa kewenangan Pemilukada Papua dikarenakan DPRP melanggar tahapan pelaksanaan yang menjadi wewenang KPU. Adapun tahapan yang dilanggar DPRP, menurut KPU, adalah tahap pembukaan verifikasi bakal calon, verifikasi bakal calon, dan penerimaan ijazah. 

Menurut Taufik, DPRP tidak melanggar tahapan pelaksanaan pemilukada sebagaimana diajukan oleh KPU. Pasalnya, menurut penafsiran DPRD, perdasus memperbolehkan DPRP melakukan verifikasi bakal calon, tak terkecuali membuka tahapan serta mengumpulkan ijazahnya.

Taufik menambahkan bahwa aneh KPU mempermasalahkan wewenang pelaksanaan pemilukada. Dalam UUD 1945, kata Taufik, tidak disebutkan KPU secara konstitusional memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemilukada. Pasal 22E UUD 1945 mengatakan KPU hanya menangani Pemilu Presiden, DPRD, DPR, dan DPD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kewenangan KPU untuk menangani pemilukada tidak bersifat konstitusional karena hanya diatur UU, bukan UUD 1945. Sedangkan, MK hanya ada untuk menangani kewenangan konstitusional," ujar Taufik.

Taufik melanjutkan, apabila KPU memang berkeberatan dengan tahapan yang dilakukan oleh DPRP, maka yang seharusnya diajukan bukanlah sidang sengketa kewenangan pemilukada. Menurut Taufik, yang seharusnya diajukan oleh KPU adalah uji materi UU Otonomi Khusus Papua ke MK atau uji materi Perdasus Papua yang baru ke MA. "Keduanya yang memberikan wewenang pada Papua untuk ikut terlibat dalam pemilukada."

Saat Tempo menanyakan sejauh mana kewenangan DPRP dalam pemilukada, Taufik mengatakan, "DPRP melakukan tahapan pemilu terkait verifikasi bakal calon yang kemudian diberikan kepada MRP (Majelis Rakyat Papua) untuk diperiksa apakah bakal calon adalah asli Papua. Ini merupakan bagian dari otonomi Papua."

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

12 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

14 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

15 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,


Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

1 hari lalu

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

2 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua