Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penegakan Hukum Dinilai Tidak Dukung Hak Cipta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) Rinto Harahap mengatakan, penegakan hukum di Indonesia tidak mendukung terlaksananya hak cipta khususnya karya cipta seni. Hal ini dikatakannya seusai seminar sehari tentang hak cipta atas seni pertunjukan di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3). Rinto mengatakan, sebenarnya UU yang memberi perlindungan terhadap karya cipta seseorang sudah sangat jelas. Menurutnya, UU tersebut sudah pernah dilakukan revisi sehingga memberi jaminan yang lebih kuat. "Hukumannya ditinggikan dari Rp 100 juta sekarang Rp 5 miliar. Hanya implementasinya, law enforcement-nya, penegakan hukumnya secara nyata, kontras," katanya. Dia mencontohkan, pelanggaran hak cipta terjadi pada barang-barang bajakan. "Pembajakan itu kan barang ilegal. Nah jualannya di depan kantor polisi, begitu. Gimana? Kita gak tahu lagi harus ngomong apa," kata Rinto. Dia berharap dengan adanya pemilu sekarang penegakan hukum bisa dijalankan. "Saya harap politisi-politisi yang baru ini bisa menyerap perasaan-perasaan seniman bahwa hak-hak mereka selama ini diinjak-injak," katanya. Dia berharap para politisi itu bisa memperjuangkan agar implementasi hak itu terjadi. "Jangan hanya di bibir saja," kata pencipta lagu ini. Muhamad Nafi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jenis Buku yang Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

25 Oktober 2023

Dewi Lestari. instagram.com
Jenis Buku yang Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

Dewi Lestari mengatakan buku fiksi paling banyak dibajak karena diminati dan sifat ceritanya yang ringan dan menghibur.


Maling Spesialis Buku Langka  

23 Juli 2010

Maling Spesialis Buku Langka  

Seorang pencuri spesialis buku dikenai hukuman tiga setengah tahun penjara akibat menilap buku-buku langka dari sejumlah perpustakaan tersohor Inggris.


Penerbit Bajak Buku Anak-anak

16 Oktober 2008

Penerbit Bajak Buku Anak-anak

Soewitimiharjo terperanjat lantaran mengetahui bahwa buku itu disadur oleh PT Yayasan Seni Indonesia dari karya yang pernah ia buat beberapa tahun sebelumnya.


Ribuan Ensklopedi Al-Quran Disita Polisi

27 Agustus 2008

Ribuan Ensklopedi Al-Quran Disita Polisi

Ribuan buku yang hak ciptanya dipersengketakan dua penerbit itu disita dari beberapa toko dalam sepekan terakhir.


Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

30 Juni 2008

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

Peredaran film bajakan ditengarai meningkat 2 kali lipat dalam setengah tahun terakhir. Dari jumlah itu 30 persen diantaranya beredar di pusat-pusat perbelanjaan.


Penjual Buku Jadi Tersangka Pembajakan Buku

21 Desember 2007

Penjual Buku Jadi Tersangka Pembajakan Buku

Kepolisian Resort Kota Malang menetapkan Budi, penjual buku di kompleks toko buku Jalan Wilis, Kota Malang, sebagai tersangka pembajakan buku.