Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petunjuk Kasus Siti Fadillah Melimpah  

image-gnews
Siti Fadilah Supari. TEMPO/Dasril Roszandi
Siti Fadilah Supari. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian, Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan, jaksa penuntut Kejaksaan Agung telah memberikan lebih dari sepuluh petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik dalam berkas mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah. Berkas ini adalah kasus korupsi pengadaan alat kesehatan bencana luar biasa Kementerian Kesehatan tahun 2007.

"Banyak petunjuknya, lebih dari sepuluh petunjuk, tapi tidak bisa saya sebutkan karena teknis sekali," kata Komisaris Jenderal Sutarman saat ditemui di Rupatama Markas Besar Kepolisian, Selasa, 29 Mei 2012.

Sutarman menyatakan petunjuk dari jaksa penuntut umum tidak berkaitan dengan kesaksian Siti Fadillah. Petunjuk ini diserahkan bersama pengembalian berkas Siti Fadillah yang sudah P19.

Hingga kini, menurut Sutarman, Badan Reserse dan Kriminal masih dalam tahap memenuhi petunjuk-petunjuk tersebut. "Jadi kita tidak lagi memeriksa Siti karena petunjuk jaksa PU tidak terkait kesaksian Siti," kata dia.

Sutarman memaparkan petunjuk ini merupakan petunjuk baru yang harus dipenuhi tim penyidik. Beberapa petunjuk, menurut dia, terkait dengan kesaksian 13 saksi yang pernah diperiksa. Akan tetapi, sekali lagi, Jenderal bintang tiga ini enggan menjelaskan lebih detail karena alasan sangat teknis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian RI menetapkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah, sebagai tersangka terkait tanggung jawabnya pada proyek pengadaan alat kesehatan bencana luar biasa yang menyebabkan kerugian negara. Proyek Kementerian Kesehatan tahun 2005 ini dilaporkan Polri merugikan negara senilai Rp 6,1 miliar.

Penetapan anggota Dewan Pertimbangan Presiden sebagai tersangka ini merupakan pengembangan atas penyidikan empat tersangka kasus ini sebelumnya.

Empat tersangka ini, yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen Kemenkes; HS, ketua panitia pengadaan Kemenkes; MN, direktur operasional PT Indofarma Tbk yang menjadi pemenang lelang; dan MS selaku dirut utama PT Minute sebagai subkontraktor.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.


Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Presiden Jokowi usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar. BPMI Setpres/Lukas
Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.


Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Jerinx SID. (Instagram - @jrxsid)
Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.


Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Deddy Corbuzier. (Instagram - @mastercorbuzier)
Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.


Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.


Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.


Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.


Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.


Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

22 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.