Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Hakim Agung Mulai Berlangsung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pembunuhan Hakim Abung Syafiuddin Kartasasmista dimulai Senin (7/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa. Seusai sidang, pembela Noval Hadad dan R Maulawarman, tersangka pembunuhnya, menyatakan bahwa dakwaan jaksa berbeda dengan pernyataan Kadispen Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anton Bachrul Alam, yang disampaikan 6 Juli tahun lalu. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jaksa Penuntut Umum, Abdul Kamar Badrun, mengancam kedua terdakwa terkena pasal 340 KUHP juncto (jo) pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka, katanya, “Telah dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain.” Ia mengatakan, berdasarkan berkas Berita Acara Perkara (BAP) dari penyidik, diungkapkan kedua pembunuh itu diawal pertemuan tidak sengaja Dody Harjito, yang berstatus saksi, dengan terdakwa, Mulawarman, di sebuah bar di Senayan pada awal Juni 2001. Dalam pertemuan tersebut, Dody mengatakan ia mendapat pekerjaan oleh bosnya, Tommy Soeharto, untuk membantu menyikat musuh-musuh bosnya yang ternyata adalah Hakim Agung Syafiuddin. Setelah bertemu sekitar empat kali, mereka berdua bertemu dengan Tommy Soeharto di sebuah rumah di Jalan Alam Segar III no 23 Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam salah satu pertemuan tersebut, Dody sempat meminta bayaran senilai Rp 100 juta dan pada saat itu oleh Tommy langsung diserahkan uang senilai US$ 10 ribu. Di pertemuan terakhir, kali ini terdakwa Noval ikut, Tommy memberi alamat rumah Syafiuddin di Jalan Lantana Raya no 1A Sunter Jakarta Utara dan informasi pada pukul berapa Syafiuddin berangkat ke kantornya di Mahkamah Agung. Selain itu, Tommy juga memberikan dua pucuk senjata api jenis pistol Bareta masing-masing berwarna hitam kaliber 9mm dan putih kaliber 7,05 mm. Berdasarkan informasi dan senjata dari Tommy tersebut, dua terdakwa pada 26 Juli tahun lalu, segera menuju kediaman Syafiuddin. Setelah sebelumnya sempat menginap di Hotel Patra Jasa Cempaka Putih. Sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat, kedua terdakwa memepet mobil yang dikendarai Syafiuddin, Honda Civic, berwarna perak bernomer polisi B 999 KZ dengan motor RX King warna hitam bernomer polisi B 5118 KU. Dari jarak sekitar 50 sentimeter, Noval menembak Syafiuddin sebanyak satu kali dengan pistol Bareta hitam. Setelah itu mobil Syafiuddin oleng dan menabrak warung. Kemudian Noval turun dari motor, lalu menembak sebanyak tiga kali ke arah Syafiuddin. Selain didakwa dengan pasal 340, kedua terdakwa juga didakwa berkaitan dengan kepemilikan senjata tersebut. “Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan hukuman berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomer 12 tahun 1951,” kata Abdul mengakhiri surat dakwaannya yang tebalnya 15 halaman. Seusai sidang, penasehat hukum terdakwa, Suhardi Somomoeljono, mengatakan surat dakwaan JPU berbeda dengan keterangan Kadispen Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Anton Bachrul Alam yang disampaikan 6 Juli tahun lalu. Kadispen, lanjutnya, mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor RX King. Padahal, dalam dakwaan, hanya dilakukan oleh dua orang dengan menggunakan satu buah motor. “Muncul pertanyaan dalam peristiwa pidananya, ke mana dua terdakwa dan satu motor RX King lainnya?” ujar dia. Ia menegaskan, surat dakwaan tersebut bisa cacat hukum dan tidak bisa diteruskan, bila terdakwanya tidak komplit. Oleh karenanya, ia akan meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan jaksa. Apabila ada dua orang lain yang terlibat dan sampai saat ini belum ditangkap, harus dibuat Daftar Pencarian Orang. Sidang yang berjalan sekitar satu jam ini, dipadati oleh pengunjung sidang, terutama media massa baik cetak maupun elektronik. Kedua terdakwa hanya tertunduk selama surat dakwaan dibacakan. Noval, yang kakinya tertembak saat ditangkap, duduk di kursi pesakitan, dengan kaki diluruskan, karena tidak bisa ditekuk. Ketua Majelis Hakim, Amiruddin Zakaria, hingga Senin (14/1) depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari Tim Penasehat Hukum terdakwa. (kurniawan-tempo news room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

2 menit lalu

Ekspresi pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung usai mencetak poin saat menghadapi pebulu tangkis tunggal putri Jepang Akane Yamaguchi dalam babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Gregoria menang dalam tiga gim 17-21, 21-17, 21-13 dan tim Uber Indonesia unggul 1-0 atas Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

18 menit lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

18 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

18 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

22 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

28 menit lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

28 menit lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

37 menit lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

41 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

41 menit lalu

Seorang lansia meminum minuman dingin sambil memegang eskrim saat suhu panas ekstreme di panti jompo di Le Bouscat, Prancis, 26 Juni 2019. Badan Prancis mencatat Mto-Prancis sekarang memprediksi puncak suhu panas akan mencapai 45 derajat Celcius. REUTERS/Regis Duvignau
9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.