TEMPO.CO , Singapura:Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura kemarin menegaskan pembantu asal Indonesia tidak boleh mengerjakan tugas-tugas berbahaya, termasuk membersihkan jendela luar di gedung tinggi, seperti apartemen.
”Klausul tersebut telah ditetapkan dalam kontrak kerja yang sudah diperbarui. Kontrak ini telah ditetapkan dan berlaku juga bagi pembantu yang baru datang,” kata Sukmo Yuwono, konsuler KBRI di Singapura, kepada Tempo.
Sukmo juga meminta para pembantu rumah tangga asal Indonesia berani mengatakan tidak jika mendapat tugas yang membahayakan hidupnya. “Jangan ragu melapor ke KBRI,” ujarnya.
Kedutaan Indonesia, menurut Sukmo, pernah memulangkan seorang pembantu yang menolak tugas membersihkan jendela di gedung tinggi. “Dia sangat ketakutan. Tapi setidaknya dia tetap hidup. Saya kerap menelepon keluarga pembantu yang menjadi korban jiwa. Tugas itu sangat berat,” ucapnya kepada AP.
Sebanyak delapan pembantu asal Indonesia tewas sejak 2011 karena terjatuh dari gedung tinggi. Sebelum meninggal, para pembantu tersebut sedang membersihkan jendela atau menjemur pakaian. Pembantu asal Indonesia adalah separuh dari 200 ribu pekerja rumah tangga domestik dari luar Singapura.
Insiden kecelakaan kerja di Hong Kong, salah satu tujuan kerja pembantu asal Indonesia, lebih jarang terjadi dibanding di Singapura. Sebab, sebagian besar gedung apartemen memiliki jasa pembersihan kaca luar gedung. “Sedangkan di Singapura 80 persen penduduknya tinggal di apartemen publik yang tidak menyediakan jasa tersebut,” Sukmo menambahkan.
Pekan lalu pengadilan mendenda seorang majikan Sin$ 5.000 dan melarangnya mempekerjakan pembantu rumah tangga. Hukuman ini dijatuhkan karena pembantu yang bekerja kepadanya tewas setelah membersihkan jendela dari lantai lima.
AP | STRAIT TIMES | SITA PLANASARI A
Nasional Lainnya
Wisatawan Ikut Solidaritas Marsinah Yogyakarta
Diskusi Irshad Manji di Yogya Juga Terancam
Pamer Obat-obatan India di Indonesia
Dua Belas Teroris Diduga Jaringan Solo
Akbar: Jusuf Kalla Berpeluang Calon Presiden
Bupati Sampang Bantah Ditangkap BNN
Demokrat Tidak Siapkan Pengacara untuk Palar