TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menilai saat ini belum diperlukan revisi aturan kepemilikan senjata api. "Peraturan tidak perlu direvisi, asal dipantau penuh oleh aparat," kata Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Mei 2012.
Priyo juga menilai anggota DPR tidak perlu memiliki senjata. Menurut dia, jika ada anggota DPR yang merasa terancam, lebih baik meminta perlindungan kepada aparat keamanan. "Pandangan pribadi saya, meskipun bisa bayar, tidak diperlukan anggota DPR atau pihak swasta mempersenjatai diri secara personal," katanya.
Namun, jika ada anggota DPR atau pejabat negara memerlukan hal tersebut, Priyo yakin secara psikologis sudah teruji. "Tidak mungkin mereka main jagoan atau ngoboi di tengah jalan, nembak di tengah jalan. Taruhannya nama, nongolin senjata saja sudah jadi pergunjingan publik," kata Priyo.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi Hukum dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Menurut Martin, yang harus dilakukan oleh aparat keamanan saat ini adalah bagaimana dapat mengontrol dengan ketat peredaran senjata api dengan lebih gencar melakukan razia di wilayah yang dianggap rawan terjadi.
"Puluhan anggota DPR yang memiliki senjata belum pernah terdengar mereka menjadi ancaman, tidak ada yang mengganggu ketenteraman," katanya. "Beredar senpi ini tidak bisa dikontrol oleh aparat. Ini perlu ditertibkan. Polisi kan punya peta dan tahu tempat peredarannya."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terkait
Tangan Godfather Narkoba di Kampung Ambon
Kampung Ambon 'Tiarap' Setelah Penggerebekan
'Koboi Restoran' Ditahan, �Koboy Palmerah� Belum
Kapolda: Pecat Polisi Narkoba di Kampung Ambon
Pembunuh Anggota FPI adalah ABG 17 Tahun
Alasan Narkoba di Kampung Ambon Sulit Diberantas
'Koboi Restoran' Ditahan, �Koboi Palmerah� Belum
Kapolda: Kampung Ambon Tidak Kebal Hukum