Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seputar Kasus Dugaan Korupsi Angelina 'Angie'  

image-gnews
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). Angelina yang akrab disapa Angie diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA/Fanny Octavianus
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). Angelina yang akrab disapa Angie diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat, 27 April 2012. Ia menjadi tersangka proyek universitas dan proyek Wisma Atlet SEA Games Jakabaring. Berikut ini sejumlah kasus yang menyeret namanya dan dugaan perannya.

Wisma Atlet
Diduga terlibat perencanaan proyek hingga distribusi uang ke anggota Badan Anggaran DPR. Ia praktis menjadi saksi kunci penerimaan uang untuk petinggi Demokrat dan Kementerian.

Saksi Sidang Kasus Nazaruddin:
Nazaruddin
Angelina mengaku pada pertemuan dengan TPF, 11 Mei 2011, mendapat Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. Selanjutnya uang tersebut disalurkan ke petinggi Demokrat dan anggota DPR (21 Desember 2011).

Yulianis
Grup Permai pernah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 5 miliar untuk Angie dan Wayan (25 Januari 2012).

Luthfi Ardiansyah (sopir Yulianis)
Bertemu Angelina kala menyerahkan uang ke ruangan Wayan (28 Januari 2012).

Mindo Rosalina
Angie pernah minta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar yang akan diserahkannya kepada anggota Badan Anggaran. Uang itu diserahkan sopir Yulianis (16 Januari 2012).

Hambalang
Terlibat dari perencanaan proyek hingga distribusi uang ke anggota Badan Anggaran DPR. Angelina mengetahui detail uang yang diberikan ke DPR dan Kementerian.

Saksi:
Nazaruddin
Angelina menghadiri pertemuan merencanakan Hambalang di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi M., Mahyuddin, Wafid, dan Nazar. Pada pertemuan lain di Arcadia, Angelina turut pun hadir. Pertemuan membahas alokasi dana dari proyek Hambalang untuk pemenangan Anas di kongres Bandung.

Wafid Muharam
Angelina menghadiri pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (8 Agustus 2011).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui pertemuan Arcadia yang dihadiri dirinya, Angie, Nazar, dan Mahyuddin (22 Februari 2012).

Koordinator Fee untuk DPR
Angelina terlibat langsung dalam perencanaan anggaran, lobi di DPR, dan pengaturan alokasi fee untuk anggota DPR.

Saksi Persidangan Wisma Atlet:
Yulianis
Ia menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Mindo Rosalina yang menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Kedua orang itu adalah "Angelina Sondakh dan I Wayan Koster" (10 Agustus 2011).

Mindo Rosalina
Penggunaan istilah 'Apel' merupakan permintaan Angie. Istilah Apel dipakai Angie untuk memberikan uang kepada 'Bos Bosar'. "Angelina Sondakh yang bilang biar tak terlalu vulgar" (16 Januari 2012).

Proyek di Universitas
Beberapa proyek itu adalah di Universitas Negeri Papua (Unipa); Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara; Universitas Andalas Padang; dan Universitas Tadulako. Angelina terlibat langsung dalam lobi ke Badan Anggaran DPR.

Saksi:
Pesan dalam BlackBerry Messenger Mindo Rosalina dengan Nazar. Nazar meminta Rosa menghubungi 'Ibu Artis' (Angie) untuk mengurus lobi tender beberapa proyek universitas.

DIOLAH TEMPO | EVAN | WANTO

Berita Terkait
Pengacara Nasrullah Belum Tahu Kasus Angie

Kekuatan Cinta Lucky untuk Angie

Dipilih Angie, Pengacara Nasrullah Terenyuh

Angie ke KPK Didampingi Muji

Sebelum Diperiksa KPK, Angie Gelar Pengajian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan menghadirkan empat saksi di antaranya Fungsional APK APBN Madya Karantina, Abdul Hafidh; Tenaga Kontrak Pramubakti Non-PNS Biro Umum Kementan, Agung Mahendra; Koordinator Subtansi Rumah Tangga, Arief Sopian; serta Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

3 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.