TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Mereka adalah Max Sopacua dan Sonny Waplau dari Partai Demokrat serta Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai Amanat Nasional.
Transaksi ketiga anggota Dewan itu tidak sesuai dengan profil mereka. Max, misalnya, melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 1,85 miliar pada 2009. “Transaksi ini diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan,” kata sumber Tempo. Soalnya, selama periode 2004-2009, Max berada di Komisi Kesehatan. Max juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi alat kesehatan roentgen portabel pada 2007.
Transaksi keuangan mencurigakan paling besar melibatkan Sonny Waplau. Anggota Badan Anggaran DPR ini menerima dana Rp 1 triliun antara Januari 2005 dan Maret 2009. Politikus Partai Demokrat itu juga tercatat melakukan transaksi tunai Rp 42 miliar pada 2009-2011. “Transaksinya lebih dari 2.000 kali,” ujar sumber Tempo.
Adapun Yasti, Ketua Komisi Pekerjaan Umum DPR, tercatat melakukan transaksi mencurigakan pada September 2009 hingga Juni 2012. Selama kurun tersebut, dia menyetor uang tunai sekitar Rp 6,2 miliar dan menarik dana tunai Rp 1,5 miliar di Bank Mandiri Toar, Manado, Sulawesi Utara.
Max Sopacua, ketika dimintai konfirmasi, membantah tudingan melakukan transaksi mencurigakan. "Enggak ada. Bohong itu. Lihat saja rekening saya sekarang," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Sonny mengakui melakukan transaksi miliaran di rekeningnya, tapi tak sebesar yang dicurigai. “Hanya puluhan miliar,” ujarnya kepada Tempo. Sonny mengatakan semua transaksi tersebut berasal dari hibah dan dividen.
Yasti juga membenarkan transaksi di rekeningnya. Namun, menurut Bendahara Umum Partai Amanat Nasional ini, transaksi tersebut dilakukan sebelum dirinya menjadi anggota Dewan. "Itu terjadi pada September 2009. Saya dilantik (sebagai anggota DPR) pada 1 Oktober 2009," ujarnya kepada Tempo.
ALI NUR YASIN | AKBAR TRI KURNIAWAN | FEBRIYAN | ISA ANSHAR JUSUF | MOCHTAR TOUWE