TEMPO.CO, Padang - Laman Ateis Minang di Facebook diduga dibuat dan dimiliki Jusfiq Hadjar yang saat ini berdomisili di Leiden, Belanda. Pria berumur 70 tahun itu diduga berasal dari Sumatera Barat.
Roni Saputra, penasihat hukum Alexander, terdakwa kasus penistaan agama, mengatakan laman Facebook Ateis Minang tidak dibuat dan dimiliki oleh kliennya. Laman tersebut diduga milik Jusfiq Hadjar, 70 tahun, yang berasal dari Cingkariang, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Sebelum menetap di Leiden, menurut pengacara dari LBH Padang itu, sejak tahun 1960 Jusfiq tinggal di Prancis dan menjadi dosen di salah satu Universitas di sana. Di Belanda, Jusfiq aktif menulis di berbagai milis. Tulisannya sering menyerang ajaran Islam. Ia juga mengaku sebagai penganut Islam Mu’tazillah.
Alexander mengaku tidak pernah bertemu dengan pemilik laman Atheis Minang itu. "Saya tak pernah berbicara langsung dengan pemilik laman Ateis Minang. Hanya berkomunikasi lewat Facebook. Begitu juga saat dia meminta saya untuk menjadi admin di laman itu," ujar Alex saat ditemui Tempo di Mapolres Dharmasraya, Jumat 6 Aptil 2012.
Menurut Roni, Alex hanya menjadi salah satu member dari 2.602 orang yang ada di dalam laman Ateis Minang. Jika terdakwa adalah pemilik dari laman Ateis Minang, ujarnya, pastinya laman itu sekarang tidak aktif lagi. Namun kenyataannya sampai saat ini pemilik laman itu masih aktif dalam mengelola laman tersebut.
ANDRI EL FARUQI