Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas  

image-gnews
BANDING PEMBEBASAN KORUPTOR - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012. Dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, meminta maaf kepada anggota Komisi III DPR karena tetap mengajukan banding keputusan PTUN DKI tentang Pembebasan Bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
BANDING PEMBEBASAN KORUPTOR - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012. Dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, meminta maaf kepada anggota Komisi III DPR karena tetap mengajukan banding keputusan PTUN DKI tentang Pembebasan Bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, membeberkan rancangan standar operasional baru pada nota kesepahaman lembaganya dengan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas mafia narkoba di lembaga pemasyarakatan. Di antaranya BNN harus memberikan data dan informasi perihal kejahatan narkotik dalam hotel prodeo kepada Kementerian Hukum.

"Data dan informasi itu akan menjadi bahan untuk bertindak tegas dengan menonaktifkan oknum yang diduga bermain tanpa pandang bulu," kata Menteri Amir saat dihubungi Tempo, Jumat 6 April 2012. "Tidak perlu menunggu tertangkap tangan, kami sudah bisa bertindak lebih maju."

Rancangan berikutnya, kata Menteri Amir, operasional pemberantasan mafia narkoba di lembaga pemasyarakatan harus diketahui oleh Menteri Hukum. Tujuannya, agar kerja sama dalam memberantas narkoba bisa semakin efektif.

"Rahasia itu penting tapi jangan berarti tidak mempercayai saya dan jajaran saya," kata Menteri Amir. "Kalau ada pemberitahuan yakinlah kami akan memberi kemudahan (untuk bertindak)."

Adapun rancangan terakhir adalah teknis dalam melakukan pemberantasan mafia narkoba. Saat ini, kata Amir, lembaganya baru menyusun rumusan strategi yang baik untuk menghindari insiden penggerebekan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua Pekanbaru, Riau 2 April lalu.

Menurut Amir, teknis pemberantasan mafia narkoba itu baru akan dikaji, sehingga dirinya belum bisa memberi penjelasan secara terperinci. "Tapi saya akan ungkapkan ke publik setelah semua rampung," ujar dia.

Amir menegaskan bahwa semangat pemberantasan mafia narkoba dalam revisi nota kesepahaman lembaganya dengan BNN semakin tinggi dengan kehadiran rancangan baru itu. Ia menilai rancangan ini mampu memaksimalkan penumpasan mafia narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.

Amir menambahkan bahwa penambahan standar dalam nota kesepahaman itu penting untuk meredam lahirnya kesan, "Membunuh tikus dengan membakar lumbungnya," ucap dia. "Tetapi harus ada pola yang lebih terstruktur, sehingga bisa meredam lahirnya sebuah insiden yang tidak dinginkan bersama."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia meminta seluruh jajarannya menghindari mafia narkoba. "Jangan coba main-main dengan mafia narkoba karena kalau terbukti saya tidak hanya akan pecat, tapi diadili dan dipenjarakan."

TRI SUHARMAN

Nasional Populer
Kisah Denny Indrayana di Cipinang versi Ajudan

Alasan Ajudan Denny Indrayana Menendang Sipir

SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir - Denny

BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?

Suryadharma: PKS Dikeluarkan Saat Kontrak Dibaca

Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi

Meteri Amir: Saya Masih Butuh Denny

Petinggi PKS Kumpul Bahas Nasib Partai di Koalisi

Inilah 19 Calon Daerah Pemekaran

Police Watch: Seharusnya Menteri Pecat Kalapas




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

13 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.