TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah hingga Jumat ini, 16 Maret 2012, sudah memeriksa delapan saksi terkait ledakan bom rakitan di Jalan Saptamarga III RT 08 RW 09, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Kamis siang.
“Delapan orang itu masih berstatus saksi semua. Belum ada yang tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djihartono kepada Tempo, Jumat, 16 Maret 2012.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum bisa menyimpulkan motif bom rakitan dalam pipa yang meledak itu. “Belum diambil kesimpulan,” kata Djihartono.
Djihartono menyatakan untuk mengurai kasus bom rakitan itu, hari ini polisi akan melaksanakan gelar perkara.
Kamis siang, sebuah pipa berisi rakitan bom meledak di Kota Semarang. Ledakan itu mengakibatkan tiga pekerja bangunan luka.
Kronologinya, pada Rabu sebelumnya ada orang naik motor tersesat di jalan buntu dekat lokasi ledakan bom. Orang yang membawa pipa itu lalu bertanya-tanya dan membuang pipa ke tempat sampah. Pagi harinya, seorang warga Imam Sukiyat mengambil pipa itu lalu memberikan kepada tiga pekerja bangunan. Tak tahunya, pipa ini justru meledak dan melukai tiga pekerja bangunan.
ROFIUDDIN