Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK

image-gnews
Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie (kiri) memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3). ANTARA/Andika Wahyu
Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie (kiri) memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dilanda kekisruhan. Sejumlah penyidik memprotes pengembalian sejumlah rekan mereka ke Markas Besar Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Kekisruhan itu membuat mereka ogah-ogahan menangani sejumlah kasus sejak dua pekan lalu. “Rencana (penyidik) mogok pun muncul," kata sumber Tempo di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2012 kemarin.

Ia menjelaskan, pangkal soalnya adalah pengembalian Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto, Rosmaida, dan Afief Y. Miftach ke Mabes Polri, serta Dwi Aries Sudarto ke Kejaksaan Agung. Ketua KPK Abraham Samad menduga Hendy dan Irwan dekat dengan pihak-pihak yang sedang terlibat kasus. Tapi pemimpin KPK lainnya mempertahankan keduanya. Menurut sumber lain, dalam pertemuan di lantai tiga gedung KPK pada Senin lalu, sepuluh penyidik sampai berdebat kencang dengan Abraham. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga hadir.

Sebelumnya, kata sumber tadi, kontrak kerja seorang penyidik juga tak diperpanjang lantaran disinyalir dekat dengan Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun.

Akun @OrangKPK di Twitter kemarin membahas keributan di KPK. Akun @OrangKPK menulis keputusan itu berkaitan dengan penanganan kasus cek pelawat menjerat Nunun Nurbaetie dan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Akun baru itu dengan cepat memiliki pengikut 695 akun.

Persoalan dalam pengembalian pernah terjadi sebelumnya. Busyro Muqoddas, ketika menjabat Ketua KPK, mendepak Komisaris Raden Brotoseno karena menjalin hubungan pribadi dengan Angelina Patricia Pingkan Sondakh, politikus Partai Demokrat yang diduga terlibat suap proyek Wisma Atlet. Broto disebut-sebut ikut menangani penyelidikan kasus korupsi M. Nazaruddin dan Angie--sapaan akrab Angelina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengakui adanya pertemuan pada Senin lalu itu. "Bukan memprotes, hanya meminta penjelasan," ujarnya kemarin. Ia menolak menanggapi tuduhan bahwa Abraham biang keladi kisruh ini. "Tanyakan langsung kepada pimpinan." Abraham tak bisa dihubungi. Panggilan telepon dan pesan singkat dari Tempo tak dibalas.

TRI SUHARMAN | JOBPIE S

Berita Lain
Nunun Ancam Polisikan Wartawan

Tanding Perdana, Tristan 'Messi' Demam Lapangan 

Kedua Anak Whitney Houston Berpacaran

Orang Ini Sebut Anas Bukan Bos Grup Permai

Pilih Bunuh Diri Ketimbang Dinikahi Pemerkosanya

Catut Nama Djohar, PSSI Sulawesi Utara Protes KPSI

Facebook 'Berutang' ke Operator Indonesia 

XL Dukung Penghapusan Layanan Data Unlimited

PSSI Bertemu Klub ISL

Ketika Persib 'Menasihati' PSSI  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.