TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Resor Madiun berhasil mengungkap penipuan dengan modus penggandaan uang senilai Rp 1,51 miliar. Kepada calon korban, pelaku berdalih bisa menggandakan uang kertas palsu menjadi uang asli melalui ritual menyembah Nyi Roro Kidul.
Pengungkapan kasus ini berawal dari ketidaksengajaan petugas kepolisian yang sedang patroli di Jalan Raya Surabaya-Madiun, tepat di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradab. Selasa dini hari, 13 Maret 2012. “Saat patroli, petugas melihat ada mobil yang mogok di tanjakan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Susanto, Selasa, 13 Maret 2012.
Petugas melakukan pemeriksaan karena mencurigai mobil sedan Suzuki Splash bernomor polisi L 1865 I tersebut itu mobil curian. Saat digeledah, ditemukan satu tas ransel kecil berisi senjata tajam berupa keris dan golok. Lalu petugas menggeledah dua tas lain berbentuk koper berukuran besar. Di dalamnya ditemukan ratusan bendel uang kertas palsu dan lembaran kertas seukuran uang kertas yang dijadikan media penggandaan uang.
Polisi mengamankan dua orang dari mobil tersebut, yakni Sumiran alias Gus Ran, 35 tahun, warga Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, dan temannya, Wahyudi, 28 tahun, warga Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. “Keduanya mengaku bisa menggandakan uang dengan cara ritual tertentu yang menggunakan beberapa sesajen,” ucap Edi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 151 bendel uang kertas palsu lembaran Rp 100 ribu. Tiap bendel uang palsu itu bernilai Rp 10 juta sehingga nilainya mencapai Rp 1,51 miliar.
Selain itu, polisi juga mendapatkan sembilan bendel kertas kosong warna merah muda seukuran uang kertas yang dijadikan bahan penggandaan. Bahkan ikut pula disita sejumlah benda yang diduga dijadikan sarana ritual, seperti keris, golok, surban, tasbih, minyak wangi, dupa, bunga yang sudah mengering, kain mori, dan kitab Al Qur’an ukuran mini.
Dari keterangan pelaku, sementara baru dua warga Kabupaten Nganjuk yang jadi korban penipuan. Polres Madiun masih mendalami apakah ada korban lain dan lokasi kejadian yang termasuk wilayah Madiun.
Sumiran alias Gus Ran mengaku bisa menggandakan uang dengan bantuan Nyi Roro Kidul. “Uangnya akan diganti (oleh) Nyi Roro Kidul,” ucapnya. Melalui ritual tertentu, uang kertas mainan atau uang palsu akan diganti dengan yang asli setelah meminta restu Nyi Roro Kidul.
Gus Ran mengaku belajar keahlian mistisnya itu dari seseorang di Sulawesi. Uang kertas palsu yang dijadikan media penipuan dibeli dari seseorang di Surabaya. Menurut pengakuan tersangka, hingga kini belum ada upaya penggandaan uang yang berhasil.
Calon korban diwajibkan menyetor uang asli yang nanti dijanjikan akan digandakan. “Ada yang menyetor Rp 2 juta sampai puluhan juta,” tutur Gus Ran. Dengan dibantu Wahyudi, ia sudah melakukan aksi penipuan selama enam bulan.
Namun Polres Madiun baru bisa menangani kasus tersebut dengan tuduhan membawa senjata tajam. Keduanya dikenai Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
ISHOMUDDIN