TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, menganggap ketua umum partainya, Anas Urbaningrum, emosional dengan membuat pernyataan bersedia digantung di atas Monas jika terbukti korupsi. Dia hanya spontanitas. "Itu kan bisa saja bahasa emosional dan manusiawi saja, tapi jangan dipolitisasi," kata dia kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Senin 12 Maret 2012.
Jumat lalu, di kantor Dewan Pimpinan Partai (DPP) Demokrat Anas menegaskan tak terlibat dalam kasus korupsi Hambang dan Wisma Atlet. Anas menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti bersalah. Tak hanya secara lisan, Anas mengungkapkannya melalui akun Twitter @anasurbaningrum. Pernyataan Anas inipun mendapat tanggapan beragam dari pengamat dan jejeraing sosial. Banyak yang menilai pernyataan ini berlebihan dan tak rasional.
Menurut Edy, pernyataan Anas itu menunjukkan bahwa ketua umumnya percaya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang profesional dan independen dalam mengusut kasus yang melibatnya. Ia enggan menjelaskan apakah pernyataan Anas itu berarti sebuah tantangan terhadap KPK atau tidak. Namun menurutnya Indonesia tak mengenal hukuman gantung seperti yang diungkapkan Anas.
"Kami kan tak mengenal hukum gantung. Bisa saja pernyataan itu spontan karena yakin bahwa KPK independen," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita Terkait
Buktikan Anas Korupsi, Nazar Siap Sumpah Pocong
Nazar: Anas Akan Digantung di Monas
Patgulipat Azis dan Nazaruddin
Peran Anas Dibongkar Melalui PT Anugrah
Saksi Ahli Akan Bahas Dokumen Anas di Grup Permai