Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pencuri Pulsa  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menetapkan tiga tersangka terkait kasus pencurian pulsa yang melibatkan perusahaan operator dan perusahaan content provider. "Direktur Utama PT CN berinisial NHB, Direktur Utama PT M berinisial WMH, dan KP selaku pejabat teras di PT Telkomsel," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, ketika ditemui di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 9 Maret 2012.

PT CN dan PT M adalah dua perusahaan content provider yang menjalin kerja sama dengan PT Telkomsel. Kedua perusahaan, menurut Saud, memasarkan produknya yang menyedot pulsa dengan menggunakan sarana PT Telkomsel.

"Para tersangka adalah pihak yang menandatangani MoU penjualan konten premium tersebut," kata Saud.

NHB dan WMH, menurut Saud, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan KP belum dapat memenuhi panggilan karena sakit.

Rencananya, KP akan kembali dipanggil Senin, 12 Maret 2012. Bila yang bersangkutan masih sakit, kepolisian akan mengirimkan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Tim dokter juga akan merujuk tersangka menjalani pengobatan di RS Polri Kramat Jati.

"Untuk mempercepat penyelesaian kasus ini sehingga bisa segera membuat berkas yang nantinya akan disampaikan ke JPU," katanya.

Dalam penuntasan kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa 88 saksi, yaitu empat dari pelapor, tiga saksi yang menguatkan pelapor, 33 orang dari PT Telkomsel, 37 orang saksi dari perusahaan content provider, dan 10 orang saksi ahli. "Diharapkan bisa menuntaskan ini semua," kata Saud.

Kepolisian juga masih mengembangkan kasus pencurian pulsa ini. Menurut Saud, kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menjerat juga perusahaan content provider dan perusahaan operator lain. "Sekarang kita fokus dulu pada tiga tersangka ini," katanya.

Kepada para tersangka, Saud menyatakan kepolisian akan menjerat mereka dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f juncto Pasal 9 ayat 1 huruf c juncto Pasal 10 huruf a juncto Pasal 13 ayat 1 juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, dia juga dijerat Pasal 45 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa empat petinggi Telkomsel, empat pelapor, dan penyedia konten. Telkomsel diperiksa, kata polisi, karena empat pelapor kasus ini adalah pengguna jasa operator Telkomsel.

Salah satu pelapor adalah Mochamad Feri Kuntoro, korban pencurian pulsa dan penipuan pesan pendek (SMS) premium dengan nomor *933*33#. Melalui SMS premium ini, Feri melakukan registrasi untuk mendapatkan hadiah sebuah telepon seluler BlackBerry.

Registrasi ini menjerat Feri dan terikat tautan nomor 9133. Melalui nomor ini, Feri menerima pesan pendek berupa informasi seputar artis dan mendapatkan nada dering. Terikat dengan dua nomor ini, pulsa Feri terus terpotong tanpa persetujuan hingga mencapai Rp 450 ribu.

Feri juga mengalami kesulitan ketika hendak melakukan proses unreg. Kesulitan juga dialami Feri ketika mencoba mengadu ke operator. Akhirnya, Feri melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 5 Oktober 2011.

Pelapor lain adalah Hendry Kurniawan yang sempat menerima ancaman pada awal November lalu. Ketika itu ia sedang menunggu angkutan umum di Terminal Pondok Labu. Dua orang tak dikenal dengan wajah tertutup helm menanyakan alasannya mengadu ke Polda Metro Jaya.

Pada tanggal 2 November 2011, Hendry lagi-lagi diancam orang tak dikenal. Hendry sendiri melaporkan kasus dugaan penyedotan pulsa pada pertengahan Oktober 2011.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.