TEMPO.CO , Jakarta:Penyiar Radio Mora, Bandung, Erwin Permadi, tak menyangka seorang pendengar setianya, Deddy Sugardo, membuat kehebohan. Selasa lalu, dalam sebuah acara diskusi on-air, Erwin berkoar mengenai maraknya lembaga survei dadakan penghitung popularitas tokoh politik dan pejabat pemerintah.
"Lewat telepon, dia (Deddy) langsung bilang: Saya tidak mencari popularitas," kata Erwin menirukan ucapan Deddy. Ia menganggap perkataan pendengar radionya itu lumrah saja. "Tapi tunggu saja, besok atau lusa."
Erwin pun terkejut karena ancaman itu memang dilakukan. "Besok siangnya, saya dibuat kaget. Edan..., saya bener-bener tak menyangka Deddy senekat itu," kata Erwin saat ditemui di kompleks Surapati Core, Kota Bandung, Kamis 1 Maret 2012 kemarin.
Deddy adalah pembacok jaksa penerima suap nonaktif, Sistoyo. Kejadiannya berlangsung Rabu pagi lalu, ketika Sistoyo keluar dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Deddy mengayunkan sebilah golok mengenai wajah Sistoyo hingga bagian dahinya robek. Ia mendapat 8 jahitan.
Rekan tersangka di komunitas Amor, Yusuf Fadilah, mengatakan Deddy memang kerap mengungkapkan kegeramannya terhadap aparat penegak hukum yang korup. Deddy, 54 tahun, berstatus lajang. "Dia (tidak menikah) karena takut anak-istrinya menjadi korban cita-citanya untuk berbuat demi kepentingan bangsa," kata Yusuf.
Lahir di Bandung pada 20 Februari 1958, Deddy adalah anak kedua dari 10 anak pasangan Mohamad Nazar-Cicih Mintarsih. Keduanya sudah meninggal. Ia tinggal di Jalan Terusan Jakarta RT 04 RW 18, Kelurahan Babakan Surabaya, kawasan Hantap Raya, Kota Bandung.
ERICK P. HARDI | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Tersangka Jaksa Sistoyo Minta Perlindungan LPSK
Pembacokan Jaksa Sistoyo Telah Direncanakan
Polri Perketat Pengamanan Sidang Korupsi
Pengacara Minta Jaminan Kemanan Sistoyo ke KPK
Jaksa KPK Anggap Pembacokan Sistoyo Dirancang
Pengacara Ragukan Kesehatan Jiwa Pembacok Jaksa
Abraham Minta Maaf Atas Kesalahan KPK Jilid II
Kejaksaan Sita 17 Truk Milik Dhana
Hakim Dinilai Tak Serius Hadirkan Rosa
KPK Akui Periksa Yulianis di Hotel Ritz Carlton